PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Meski usia Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut sudah 24 tahun, namun potensi sumber daya alam (SDA) daerah belum dapat dimanfaatkan secara maksimal mengurangi kemiskinan.
Bahkan, angka kemiskinan Madina masih tergolong tinggi jika dibanding kabupaten lain di Sumut. “Potensi SDA kita belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Mhd. Irwansyah Lubis, ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC-PPP) Madina, Selasa (27/6/2023).
Dia tidak merinci angka kemiskinan di Madina. Hanya saja, disebutkan kondisi saat ini menjadi cermin potensi SDA belum kelola secara maksimal bagi kemaslahatan umat secara menyeluruh.
Irwansyah berharap semua pihak tidak pesimis. Masih ada harapan dan upaya memaksimalkan manfaat potensi. “Harus kita akui berbagai program memaksimalkan potensi SDA belum sepenuhnya menyentuh masyarakat bawah. Saya lihat masih sebatas rutinitas. Belum menampakkan lompatan,” jelasnya.
Jika kita jujur, ujar mantan anggota DPRD Madina, ini potensi SDA daerah lebih banyak memberi manfaat terhadap korporasi dan investor besar. Pemanfaatan bentangan lahan luas dan subur didominasi tanaman sawit milik para perusahaan besar.
Demikian juga kekayaan laut, belum digali secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum nelayan Madina. “Hal serupa terjadi pada sektor pertambangan, belum bisa dimanfaatkan masyarakat kecil. Diperburuk pula urusan legalisasi tambang rakyat yang enggak jalan,” kata Irwansyah.
Dari kondisi di lapangan, lanjutnya, masyarakat hanya dapat memanfaatkan lahan pertanian dan perkebunan secara tradisonal sebagai warisan secara turun temurun dari keluarga. “Bagaimana kesejahteraan masyarakat mau meningkat jika tidak ada inovasi dalam pengembangan. Apalagi pengelolaannya secara tradisonal dan konvesional,” ujar politikus muda ini.
Hal itu diperburuk minimnya perhatian pemerintah. Padahal sebenarnya yang menjadi prioritas adalah terkait kebutuhan dasar masyarakat.
Irwansyah berharap potensi SDA memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ada beberapa hal perlu menjadi perhatian seluruh stakeholder.
Pertama, perlu pembinaan, pendampingan dan perhatian lebih untuk peningkatan usaha pertanian, perkebunan tradisional yang menjadi sumber penghasilan mayoritas masyarakat.
Kedua, perlu langkah-langkah komprehensif menyikapi berbagai investasi, terutama yang mengeruk serta memanfaatkan SDA sehingga dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, baik melalui pembinaan, CSR (Corporate Social Responsibility) terukur, bapak angkat, bagi hasil, atau penyertaan saham. Salah satu hal penting, perlu audit investigatif terhadap keabsahan lahan.
Ketiga, pengembangan potensi SDA perikanan dan kelautan, baik mendatangkan investor baru maupun pembinaan dan pendampingan terhadap nelayan tradisional.
Keempat, pemanfaatan potensi tambang Madina dalam skala besar bagi korporasi maupun bagi tambang rakyat.
Kelima, memaksimalkan sarana dan prasarana penunjang usaha masyarakat sehingga dapat mempermudah keberlangsungan usaha masyarakat, baik infrastruktur, permodalan, kebijakan serta regulasi di tingkat daerah.
Keenam, membentuk dan memberdayakan BUMD maupun BUMDes sebagai pengelola potensi SDA, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan potensi SDA lainnya.(*)
Editor: Akhir Matondang