BERBAGI
TEMUI WARGA SINGKUANG--Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menermui warga Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis yang melakukan unjuk rasa di pintu gerbang areal PT RPR desa tersebut, Sabtu (1-4-2023) . (foto: akhir matodang)

PANTAI BARAT, BERITAHUta.com—Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut Erwin Efendi Lubis meminta PT Rendi Permata Raya (RPR) memberi kepastian mengenai pembangunan kebun plasma terhadap warga Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina.

“Warga Singkuang 1 sudah terlalu trauma atas janji-janji yang selalu mereka dapat dari pihak perusahaan,” kata Erwin Efendi kepada wartawan saat mengunjungi warga Singkuang 1 yang sedang melakukan unjuk rasa di pintu gerbang PT RPR, pada Sabtu (1-3-2023).

Erwin Efendi didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Madina Muhtar Afandi tiba di Desa Singkuang 1 sekitar pukul 16.15.

foto: akhir matondang

Begitu turun dari mobil, warga yang terdiri dari berbagai kalangan seperti ibu-ibu, remaja, pemuda dan bapak-bapak tampak agak kaget melihat kedatangan Erwin Efendi. Tak lama berselang, satu persatu mereka menyalami sang ketua dewan.

Tidak sampai 10 menit, para warga sudah berkumpul di depan salah satu tenda. Mereka duduk di kursi-kursi plastik, yang memang tersedia di sekitar lokasi mereka menginap selama 13 hari terakhir.

Didampingi Muhtar Afandi, Ketua Koperasi Produsen  Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Desa Singkuang 1 Sapihuddin, Pj Kades setempat, dan sejumlah tokoh masyarakat, Erwin Efendi mengatakan kedatangannya menemui warga yang sedang menuntut hak murni sebagai tanggung jawab moral.

“Jangan nanti ada yang mempolitisasi, seolah saya datang menemui bapak-bapak, ibu-ibu dan warga di sini karena permintaan pihak-pihak tertentu. Apalagi sampai menekan atau memaksa, saya jamin tidak ada itu,” katanya.

Jelasnya, ujar Erwin Efendi, dia datang menemui warga Singkuang 1 lantaran mereka bagian dari masyarakat Madina. “Kebetulan saya ketua DPRD, berarti masyarakat saya.”

BERITA TERKAIT  Bupati Madina: Siapa 'Bilang' Pemkab Tak Berjuang Memenuhi Tuntutan Warga Singkuang 1

Dia menyatakan sangat tidak menerima permainan PT RPR yang hingga saat belum melaksanakan kewajiban kebun plasma terhadap warga.

“Jika usai pertemuan ini saya bisa berkomunikasi dengan pihak perusahaan, ada dua hal hendak disampaikan. Pertama, kalau ingin memberikan hak warga, dimana lahannya. Kedua, kapan mulai berproses untuk merealisasi hak tersebut,” tegas ketua DPC Gerindra Madina.

Sehingga, lanjutnya, tidak seperti komunikasi sebelum-sebelumnya, PT RPR menyebutkan hendak menyelesaikan kewajiban kebun plasma terhadap warga, tetapi baru sebatas akan, akan, dan akan, namun tak pernah terwujud.

Menurut Erwin Efendi, dengan siapa pun dia bertemu, kedua tuntutan itu bakal disampaikan. “Siapa pun, saya tak peduli. Siapa pun dibelakang perusahaan, enggak ada urusan sebab saya tidak ada kepentingan lain, kecuali  ingin hak warga ditunaikan. Itu saja, selesai,” ujarnya disambut gemuruh tepuk tangan warga.

Namun, dia juga meminta warga obyektif dalam menyelesaikan persoalan tuntutan kebun plasma ini. Di satu sisi, perusahaan harus lentur dalam membuat kebijakan, di lain pihak masyarakat pun semestinya tidak memaksakan kehendak. “Kita cari jalan tengah. Saya jamin, selaku ketua dewan pasti membela kepentingan rakyat.”

Erwin Efendi mengatakan tidak mungkin pemerintah daerah dan dewan membiarkan warga berlama-lama tidur di tenda. Karena itulah, sebelum ada warga yang sakit atau hal lainnya, dia mengajak warga berpikir untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Sebentar lagi kan Hari Raya. Kita tunggu dulu berproses. Dimana lahannya, dan bagaimana ketersediaan lahan di dalam HGU (hak Guna Usaha). Jika setelah Lebaran tidak juga ada progres yang jelas, kita turun lagi ke sini. Dan, itu saya dukung. Tolong bapak-bapak dan ibu-ibu pikirkan,” katanya.

BERITA TERKAIT  Penghinaan Rizky Hardiansyah ke Ulama Kian Biadab, Ia juga Sudah Menantang Polisi
foto: akhir matondang

Sekitar pukul 17.30, Administratur PT RPR Eko Ansyari yang baru tiba dari Panyabungan, Madina menerima ketua dewan, kepala Dinas Koperasi dan UKM, ketua KP-HSB, Pj Kades, dan BPD Desa Siangkuang 1 di mess perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Erwin Efendi mempertanyakan kejelasan lahan dan realisasi kebun plasma bagi warga. Dia juga meminta perusahaan kerja cepat menindaklanjuti tuntutan warga agar aktivitas perusahaan dan masyarakat pulih kembali.

“Kapan saja kami bisa tunjukkan kondisi kebun di areal HGU untuk membuktikan di dalam HGU tidak memungkinkan lagi dibuat kebun plasma,” jawab Eko.

Dia mengatakan pihaknya siap kapan pun melihat lahan calon plasma di luar areal yang sudah dibebaskan. “Kalau soal luas areal plasma bagi perusahaan tidak menjadi masalah. Bisa dibicarakan, namun yang berat saya kira permintaan harus di dalam  HGU,” kata Eko.

Sapihuddin kembali menegaskan, warga tetap menghendaki luas areal plasma dihitung 20 persen dari luas HGU yakni 3.742 haktare. “Tuntutan kami tetap, minimal 50 persen di dalam HGU, dan 50 persen lagi bisa di luar jika di dalam memang tidak memungkinkan,” katanya.

Mengenai permintaan ketua dewan agar warga mengakhiri aksinya, Sapihuddin masih mau membicarakannya dengan masyarakat. “Saya tidak bisa putuskan. Kami bicarakan dulu,” ujarnya. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI