PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut Erwin Efendi Lubis memohon dengan sangat agar PT Rendi Permata Raya (RPR) membuka hati melihat tuntutan warga Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina.
“Tolonglah dengan sangat. Dibayangan saya, apabila memang persoalan ini harus diselesaikan, tidak ada alasan apapun tidak bisa selesai” katanya.
Erwin Efendi menegaskan hal itu pada rapat penyelesaian tuntutan pembangunan kebun plasma oleh warga Desa Singkuang 1 kepada PT RPR yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Jumat (24-3-2023) petang.
Rapat ini dipimpin Bupati H.M. Jafar Sukhairi Nasution. Selain ketua DPRD, turut hadir di antaranya: Kapolres AKBP H.M. Reza Chairul AS, Sekdakab Alamulhaq Daulay, perwakilan Kejari, dua staf khusus bupati, pimpinan OPD, perwakilan warga Singkuang 1, dan pengurus koperasi produsen Hasil Sawit Bersama (HSB).
Menurut Erwin Efendi, jika masalah tuntutan pembangunan kebun plasma ini hendak diselesaikan, sangat tergantung pada PT RPR dan masyarakat Singkuang 1. “Mau dibuat seperti apa, kedua belah pihaklah yang menentukan sikap. Pemerintah hanya berada di tengah sebagai mediator.”
Lalu, kata dia, jika kedua belah pihak tetap memilih untuk tidak bersepakat, maka pemerintah bakal hadir sebagai pengambil keputusan. “Pemerintah tak akan kalah dengan siapapun jika suatu kebijakan sesuai ketentuan.”
Erwin Efendi mengatakan berapa pun luas IUP (Izin Usaha Perkebunan) yang dimiliki suatu perusahaan, seharusnya pembangunan kebun inti dan plasma dilaksanakan berbarengan. “Itu pemikiran masyarakat. Sedangkan pemikiran perusahaan, pasti beda: kami akan bangun tapi lahannya diluar areal IUP.”
Dengan kondisi demikian, secara tidak langsung terlihat ada perbedaan keinginan. Jika tidak ada pihak yang mengalah, sampai kapan pun persoalan tak bakal selesai.
Secara tidak langsung hal itu menandakan ketidak sesuaian di antara kedua pihak. Kalau perusahaan mau, tidak ada alasan masalah tak selesai. Kalau ternyata areal plasma harus dibangun di luar HGU, perlihatkan mana lahannya. Jangan hanya akan, akan, dan akan. Kenapa PT Rendi tidak minta supaya lahan yang dibutuhkan dicari oleh warga. Nanti perusahaan tinggal bayar,” ujarnya.
Seharusnya, PT RPR membuka hati agar perusahaan itu membuka kebaikan terhadap masyarakat, tidak malah sebaliknya.
“Kalau selalu merasa pendapat kita paling benar. Korbannya siapa, pasti masyarakat. Lalu pemerintah seolah-olah tidak melakukan apa-apa dalam penyelesaiannya. Padahal pemkab sudah mencari solusi dengan berbagai cara,” kata Erwin Efendi.
Selaku ketua DPRD Madina, yang merupakan refresentarif masyarakat Madina, dia meminta supaya PT RPR tidak hanya pemikiran perusahaannya, tapi juga mesti membuka hati membantu warga.
“Saya mohon dengan sangat kepada PT Rendi, tolonglah komunikasi dengan bapak-bapak pengambil keputusan di perusahaan anda,” katanya.
Sebelumnya saat hendak menyampaikan pendapat, Erwin Efendi sempat menyampaikan rasa kecewa terhadap manajemen PT RPR karena pada rapat penting tersebut perusahaan hanya mengirimkan pejabat setingkat aministratur. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih. Di tengah situasi genting seperti sekarang, PT Rendi hanya mengirimkan pejabat setingkat administratur,” ujarnya. (*)
Editor: Akhir Matondang