MEDAN, BERITAHUta.com—Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Jafar Sukhairi Nasution, hingga Kamis (11/1/2024) siang, belum juga menghadiri panggilan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Medan. Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi terkait kisruh penerimaan PPPK di daerah ini.
Pjs. Ombudsman Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean ketika dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (11/01/2024) petang, menyebutkan sesuai jadwal hari ini seharusnya bupati Madina menghadiri klarifikasi carut-marut penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Madina 2023 yang belakangan terus menjadi sorotan elemen masyarakat.
“Benar hari ini kami mengundang bupati Madina untuk klarifikasi proses penerimaan PPPK guru yang hingga saat ini masih kisruh, namun hingga siang beliau belum hadir,” ujar James melalui aplikasi Whantsapp
James tidak bisa memastikan kapan bupati hadir di Ombudsman untuk melakukan klarifikasi. “Kami berharap bupati beliau hadir mengklarifikasi tentang kisruh PPPK ini. Undangan ini kami sampaikan ke bupati Madina dalam rangka menanggapi laporan perwakilan PPPK guru beberapa waktu lalu” terang James.
Dikutip dari WartawaMandailing, bupati Madina mengatakan secara teknis ia tidak bisa menceritakan secara jelas dan terperinci mengenai seleksi penerimaan PPPK. Karena itu, dia sudah memerintahkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait bersamaa asisten untuk menghadiri klarifikasi Ombudsman Perwakilan Sumut.
“Saya sudah meminta OPD terkait didampingi asisten melakukan klarifikasi kepada Ombudsman. Kita hargai undangan Ombudsman, hanya saja saya tidak tahu apakah kegiatan itu ditunda,” ungkap Sukhairi ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (11/1/2024). (tim/*)
Editor: Akhir Matondang