
PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Nyali Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H. M. Ja’far Sukhairi Nasution sedang diuji. Ia ditantang melaksanakan tiga rekomendasi yang dikeluarkan dewan terkait carut marut seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan pemkab setempat.
Ketiga rekomendasi DPRD Madina itu, pertama: meminta bupati membatalkan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) peserta seleksi masuk PPPK di lingkungan pemkab setempat dan dikembalikan ke nilai CAT.
Kedua, mengevaluasi hasil pengumuman seleksi ujian PPPK guru honorer 2023. Jika ada peserta mal administrasi supaya didiskualifikasi.
Lalu ketiga, bupati diminta mencopot Dollar Hafriyanto dan Abdul Hamid dari jabatan mereka masing-masing sebagai kepala Dinas Pendidikan Madina dan kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Madina.
Rekomendasi itu dikeluarkan usai anggota dewan lintas Komisi I dan IV DPRD Madina mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna dewan pada, Kamis (28/12/2023).

Dalam rekomendasi disebutkan kekisruhan yang terjadi pada proses seleksi penerimaan PPPK Madina lantaran ketidak profesionalan Dollar Hafriyanto dan Abdul Hamid dalam melaksanakan tugas mereka.
Karena itu, dewan meminta bupati Madina mencopot kedua pejabat itu dari jabatannya masing-masing paling lama tujuh hari sejak dikeluarkan surat rekomendasi nomor: 175/635/DPRD/2023 tanggal 28 Desember 2023.
Surat itu ditanda tangani Erwin Efendi Lubis, sebagai ketua DPRD Madina. Juga diteken para pembuat rekomendasi: Erwin Efendi Nasution (wakil ketua DPRD), H. Amdani (ketua Komisi I), Zubaidah Nasution (wakil ketua Komisi I), Izhar Helmi (sekretaris Komisi), Mora Harahap (anggota Komisi I).
Lalu, H. Nis’at Sidik Nasution (ketua Komisi IV), Sobir Lubis (wakil ketua Komisi IV), dan Hj. Lely Artati (anggota Komisi IV).
Pada RDP yang berlangsung alot, Abdul Hamid dan Dollar Hafriyanto seakan tak berkutik oleh pertanyaan-pertanyaan menohok yang dilontarkan Sobir Lubis, Leli Artati, Nis’ad Sidik, Erwin Efendi Nasution Zubaidah, Amdani.
Sedangkan Erwin Efendi Lubis tampak berupaya menengahi agar kedua pejabat yang dalam beberapa hari terakhir menjadi bulan-bulanan pemberitaan media cetak/online dan topik perbincangan masyarakat.
Menurut Leli Artati, tidak semua daerah di Indonesia melaksanakan penilaian SKTT. Kalaupun Madina mengambil nilai SKTT, mestinya untuk dapat mengangkat guru honorer yang sudah lama mengabdi. “Apa tujuan awal sehingga kita pakai SKTT. Coba jawab dulu pak,” katanya.
Pernyataan hampir serupa disebutkan Zubaidah. “Pertama, penilaian SKTT bisa diambil bisa tidak. Kedua, bagaimana anda berdua selaku kepala BKPSDM dan kepala Dinas Pendidikan dapat menilai personil-personil peserta seleksi yang begitu banyak. Ketiga, apa ruginya pemkab membatalkan SKTT.
Nis’ad Sidik sempat geram melihat Abdul Hamid selalu mutar-mutar dalam setiap memberikan penjelasan. “Persoalannya kenapa setelah ada nilai SKTT justru ada sebagian peserta nilainya malah berkurang, bukannya bertambah. Pansus (panitia khusus) kan saja,” ujarnya disambut gemuruh ruang paripurna dewan.
Sobir Lubis menyebutkan sebagai manusia biasa ia mengendus ada permainan dalam proses seleksi penerimaan PPPK. “Pertanyaan saya, apakah ada jaminan tahun depan mereka diangkat sesuai janji-janji dari pemkab. Tidak ada itu, batalkan saja SKTT,” sebutny juga disambut bergemuruh sorak-sorak guru-guru honorer yang teraniaya. (*)
Editor: Akhir Matondang