PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Kolaborasi pemerintah daerah dengan seluruh stakeholder dalam bentuk konsorsium diharapkan menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi dan mempercepat laju pembangunan Kabupaten Mandailing Nata (Madina), Sumut.
“Pembentukan konsorsium saya nilai salah satu solusi. Kita libatkan para pengusaha daerah dan investor yang ada di daerah dalam pembangunan. Ini suatu keniscayaan,” kata H. Irwan Daulay, staf Khusus (Stafsus) Bupati Madina pada, Minggu (5-3-2023).
Dia mengatakan bagi Madina hal ini sangat menguntungkan, sebab di daerah ini banyak perusahaan berinvestasi, baik sektor perkebunan, pabrik minyak kelapa Sawit (PMKS), pertambangan, usaha panas bumi, perdagangan maupun jasa.
Dalam mewujudkan hal itu, kata Irwan, pemerintah daerah perlu mengundang para pengusaha dan menjelaskan kondisi perekonomian daerah saat ini.
Pada pertemuan tersebut juga dibahas kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah, berikut solusi yang diprogramkan. “Tentu melihat luasnya ruang lingkup permasalahan dihadapi daerah. Ini tidak mungkin hanya mengharapkan pemerintah dalam menyelesaikannya,” tegasnya.
Menurut Irwan, kosorsium pengusaha juga dapat memfasilitasi pendirian dan pengembangan usaha-usaha masyarakat, terutama pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Baik dalam bentuk pendampingan, avalis pembiayaan perbankan maupun menjadi off taker terhadap produk-produk yang dihasilkan.
Banyak hal dapat dilakukan konsorsium. Misalnya, dukungan alat berat untuk pembukaan jalan dan pengerasan jalan desa-desa terilisolir, rehabilitasi sekolah di daerah terpencil, bantuan pendidikan bagi kalangan miskin, dan bantuan bencana alam.
Selain itu, konsorsium pengusaha juga dapat memberikan sumbang saran dan dukungan SDM bagi percepatan pembangunan perekonomian daerah, baik berupa perencanaan, studi kelayakan maupun turut mempromosikan berbagai proposal investasi baik di dalam negeri maupun PMA (Perusahaan Modal Asing).
Wadah berkumpul pengusaha, kata Irwan, dapat memberikan sumbang saran, bantuan pembangunan, sumber daya manusia (SDM), penjaminan perbankan (avalis), maupun permodalan terhadap program-program pemerintah daerah yang tidak tertampung dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“Kita bisa buat berupa konsorsium yang dibentuk para pengusaha daerah atau yang berinvestasi di suatu daerah,” katanya.
Hal itu, berlaku juga bagi perusahaan besar maupun UMKM (Usaha Mikro Kecil Menangah) yang didukung Kadin (Kamar Dagang Indonesia), Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), maupun organisasi profesi yang bergerak pada bidang bisnis.
Menurutnya, gagasan tersebut dianggap penting pada saat para kepala daerah sedang berusaha memulihkan perekonomian di wilayah masing-masing mengingat minimnya anggaran, melambatnya investasi serta terganggunya daya beli masyarakat. (*)
Editor: Akhir Matondang