BERITAHUta.com—Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pihak terkait kembali berhasil menemukan 60-an ribu batang tanaman ganja di areal seluas sekitar tujuh hektare di wilayah Desa Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Penemuan tanaman ganja dalam jumlah besar ini dilakukan oleh BNN Sumut dan proses pemusnahannya dipimpin langsung AKBP. H. Eddy Mashuri Nasution, SH., MH..
Lahan seluas sekitar tujuh hektare ditemukan di tiga tempat berbeda. Pada hari pertama, Rabu (11/9), petugas menemukan ladang ganja seluas 4,5 hektare, sedangkan sisanya didapat pada hari kedua, Kamis (12/9).
Menurut AKBP Eddy Masruri, SH., MH., dalam tiga hari ini pihak BNN Sumut dengan melibatkan pihak-pihak terkait,berada di daerah Tor Sihite setelah BNN berhasil melakukan penyelidikan adanya dugaan tanaman ganja siap panen di daerah tersebut.
Saat ini tinggi tanaman “haram” itu berkisar dua sampai tiga meter. Bahkan, sebagian di antaranya sudah siap panen. “Petugas terpaksa memusnahkan sebagian tanaman ganja tersebut mengingat jumlahnya yang sangat banyak. Sebagian lagi dibawa untuk barang bukti,” katanya melalui telpon kepada Beritahuta.com.
Eddy Mashuri menyebutkan, pihaknya juga menemukan batang ganja yang sudah dipanen. Saat itu ganja tersebut sedang dijemur dan siap dikemas. Jumlahnya ditaksir bisa mencapai 1000 kg.
“Sebagian tanaman ganja sedang mendekati masa panen. Sebagian lagi sudah mereka jemur dan siap dikemas. Pokoknya,totalnya lebih dari 60 ribu batang,” jelasnya.
Karena jumlah hasil temuan ini sangat besar, pihak BNN memutuskan sebagian dimusnahkan di lokasi yang proses pemusanahannya dipimpin Eddy Mashuri.
Mengenai para pelaku yang menanam ganja tersebut, dia menyebutkan seperti biasa berhasil kabur. Hanya saja, beberapa kendaraan mereka yang ada di desa berhasil diamankan. “Identas terduga pemilik tanaman ini sudah kami dapatkan,” katanya.
Mantan kepala BNN Madina ini berharap masyarakat yang mengetahui adanya tanaman ganja di wilayahnya mau memberi informasi kepada pihak terkait sehingga memudahkan aparat dalam melakukan penanganan narkoba di daerah ini.
“Kami perkirakan masih ada tanaman ganja lain di wilayah ini, karena medan yang sangat berat sulit didapatkan. Karena itu, BNN sangat mengharapkan adanya dukungan serta partisipasi masyarakat,” sebut Eddy Mashuri.
Pekan lalu, BNN Madina bersama kepolisian dan TNI juga menemukan tanaman ganja seluas sekitar lima hektare di daerah Tor Simantawa, Desa Hutatinggi. Diperkirakan saat itu ada sekitar 30 ribu batang tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan.
Dengan demikian, hingga jelang pertengah September 2019, BNN bersama pihak terkait telah berhasil menemukan sekitar 12 haktare lahan ganja di wilayah Panyabungan Timur. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang