BERITAHUta.com—Gas dari PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) yang diduga sejenis H2S kembali menelan korban. Kali ini, dua orang dilarikan ke RSUD Panyabungan, Kabupaten Mandailing Nata (Madina), Sumut karena mengalami keracunan pada, Minggu siang (16/5-2021).
Dua korban masing-masing: Saharuddin (46), karyawan PT SMGP dan Parwis (39), pemilik warung di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina.
Hingga Minggu malam (16/5-2021), pukul 20.00, kedua korban masih berada di RSUD Panyabungan. Parwis belum sadarkan diri, sementara Saharudin sudah siuman.
Sumber Beritahuta menyebutkan, musibah kali ini terjadi pas istirahat siang, sekitar pukul 13.20. Saat itu, di lopo (warung-red) yang berada sekitar 100 meter dari wellpad-T sedang ramai karyawan yang sedang melepas lelah.
Tiba-tiba dari arah wellpad-T tampak muncul asap mengepul menyerupai embun mengarah ke lopo. Para karyawan pun berhamburan kocar-kacir menyelamatkan diri.
Parwis dan Saharuddin tidak ikut berlari menyelamatkan diri. Keduanya justru sibuk membereskan barang-barang di lopo. Hanya berselang beberapa menit setelah keduanya terhirup gas menyerupai embun, mereka pun terkulai lemas.
Petugas kepolisian, TNI, dan satpam perusahaan berusaha menyelamatkan kedua korban. Tak lama kemudian, Parwis dan Saharuddin dilarikan ke rumah sakit.
Dokter PT SMGP yang datang di RSUD Panyabungan menyebutkan gas yang terhirup kedua korban tak jauh beda dengan H2S.
Sumber media ini menyebutkan, gas itu berasal dari arah wellpad-T. Awalnya ada beberapa karyawan membukan plat penutup lubang pipa menggunakan alat. Tiba-tiba begitu mereka buka plat penutup, keluar uap menyerupai embun.
Rentetan musibah terus terjadi di proyek PT SMGP. Pada, Senin (25/1-2021 ), lima warga meninggal dan 50-an lainnya dilarikan ke rumah sakit karena terpapar gas H2S.
Selanjutnya, Jumat (14/5-2021), wellpad-A mengalami kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun warga Sibanggor Julu sempat dihantui rasa takut karena asap hitam keluar dari titik kebakaran.
Sebelumnya, dua remaja tewas di bak penampungan air milik PT SMGP. Dari rentetan kejadian, tidak jelas proses hukumnya. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang