PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM) kembali menyalurkan zakat usaha kepada 41 warga di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Penyerahan zakat yang berlangsung, akhir pekan lalu, merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang dilaksanakan pengelola Koperasi KMM pada, pertengahan Agustus 2023 atau sekitar dua pekan lalu.
Pada tahap ini total zakat Koperasi KMM yang dibagikan senilai Rp20,5 juta. Para penerima berdomisili di lima kecamatan. Mereka bertempat tinggal di sekitar kantor kas (KK) KMM, yaitu: Kotanopan; Siabu; Maga (Lembah Sorik Marapi); Panyabungan; dan sekitar gudang gas LPG tiga kilogram, Desa Hutarimbaru (Panyabungan Selatan).
Zakat tersebut diserahkan langsung Ketua Pengurus Koperasi KMM Lokot Zein Nasution dan bendaharanya: Chairus Saleh Lubis. Turut mendampingi antara lain para pengelola serta karyawan Koperasi KMM dari masing masing kantor kas. Serupa dengan pemberian zakat usaha sebelumnya, setiap penerima mendapat Rp500 ribu.
Seperti diberitakan media ini, sekitar dua pekan lalu, Sekretaris Koperasi KMM Zainuddin JR Lubis juga menyerahkan zakat usaha koperasi ini kepada 17 orang di antara 41 orang tersebut.
Mereka juga berdomisili di sekitar KK Koperasi KMM, yakni: Banjar Kobun, Kecamatan Panyabungan, Madina serta kantor Cabang Kayujati, Panyabungan. Masing-masing mereka menerima Rp500 ribu.
Zakat usaha Koperasi KMM yang dibagikan pertengahan Agustus 2023 lalu senilai Rp22 juta. Sama seperti kegiatan akhir pekan lalu, penyerahan zakat dilakukan pada waktu dan tempat berbeda.
Selain itu Koperasi KMM juga telah menyalurkan zakat usaha kepada enam anggota Koperasi KMM yang usahanya mengalami bangkrut lantaran alasan kesehatan serta lainnya.
Nilai zakat kepada anggota itu tergantung besar pinjaman kepada Koperasi KMM dan jumlah sisa hutang terhadap koperasi. Total dana zakat untuk anggota KMM Rp22 juta. Pemberian zakat usaha kepada anggota sesuai rekomendasi Dewan Pengawas Syariah Koperasi KMM.
Zakat Pendidikan
Sementara itu, saat ini pengurus KMM sedang merencanakan menyalurkan zakat usaha bagi asnaf fi sabilillah pada bidang pendidikan. Zakat tersebut bakal disalurkan terhadap mahasiswa/i berprestasi yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN).
Penerima zakat usaha asnaf fisabilillah adalah para anak anggota Koperasi KMM yang secara ekonomi dinilai kurang mampu. Jumlah penerima dan besaran zakat usaha ini sedang dikaji oleh pengurus koperasi.
Koperasi KMM berdiri sekitar 14 tahun lalu di Jakarta. Koperasi ini didirikan sejumlah warga dan tokoh asal Mandailing yang sebagian besar bertempat tinggal di kawasan Jakarta dan sekitarnya (Jabotabek) .
Saat ini operasional Koperasi KMM lebih banyak di sejumlah kecamatan di Madina. Anggotanya lebih dari 2000 orang yang sebagian besar ibu rumah tangga dari kalangan usaha kecil.
Kehadiran Koperasi KMM bertujuan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Dalam operasional kegiatannya didukung oleh Pemkab Madina.
Koperasi KMM memiliki bidang usaha jasa keuangan (financial services) berupa pembiayaan dengan pola grameen Syariah dan finance Syariah serta bidang perdagangan (trading).
Sekitar dua tahun lalu, Koperasi KMM mulai menjadi agen gas LPG 3 kg bersubsidi untuk wilayah Madina. Perizinan sebagai agen gas 3 kg diterbitkan PT Pertamina Patra Niaga. (*)
Editor: Akhir Matondang