BERITAHUta.com (Panyabungan)—Suara keras Safaruddin Ansyari Nasution menggema di ruang sidang DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut pada, Rabu (9/2-2022). Anggota dewan dari Fraksi PAN itu mengingatkan pimpinan dewan mengenai kourum rapat paripurna tersebut.
“Izin pimpinan, mohon dikaji ulang sidang paripurna ini. Apakah nanti ini tidak menjadi masalah. Karena jumlah yang hadir menurut daftar hadir masih 19 orang ditambah dua pimpinan dewan belum mengisi absensi. Ini belum kourum, “ kata Safaruddin Ansyari.
Siang itu, DPRD Madina menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina 2021-2026 oleh Bupati H.M. Ja’far Sukhairi Nasution.
Menurut Safaruddin Ansyari, berdasarkan tatib DPRD Madina jumlah kourum adalah 2/3 dari 40 anggota dewan. Berdasarkan ketentuan itu, semestinya wakil rakyat yang hadir minimal 28 orang. Pada saat sidang dilaksanakan, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 21 orang.
“Secara fisik rapat ini tidak kourum. Jangan kita membuat persoalan yang dikemudian hari menimbulkan masalah,” katanya.
Rapat paripurna ini sebenarnya sudah hampir selesai, bahkan bupati sudah menyampaikan pengantar ranperda yang hendak dibahas.
Menanggapi interupsi itu Safaruddin Ansyari, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyebutkan sebelum mulai persidangan ia sudah mengecek jumlah kehadiran dewan melalui staf.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak bupati, mohon maaf rapat ini belum ada keputusan dan ini akan dibawa ke rapat internal (DPRD) terlebih dahulu,” kata Erwin Efendi Lubis.
Erwin berjanji secepat mungkin memberikan hasil rapat internal ke Pemkab Madina. “Kami akan secepatnya mencari solusi,” kata Erwin.
Sementara Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan RPJMD Madina 2021-2026.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 menyatakan Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.
“RPJMD ini telah melalui beberapa tahapan, yakni penyusunan rancangan awal, konsultasi dengan provinsi, penyusunan rancangan awal RPJMD, pelaksanaan Musrenbang, dan penyusunan rancangan akhir RPJMD,” kata Sukhairi.
Sukhairi mengatakan visi RPJMD Madina 2021-2026 adalah akselerasi pembangunan menuju Madina yang mandiri kompetitif berkeadilan dan bermartabat.(*)
Editor: Akhir Matondang