BERBAGI
RAKORWIL--Atika Azmi Utammi Nasution pada acara Rakorwil Apkasi di Serdang Bedagai, Sumut pada, Jumat (20/5-2022). Foto-foto: Ist)

SERDANGBEDAGAI, BERITAHUta.com–Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menyebutkan pemkab perlu dilibatkan lebih besar dalam mengurus SMK dan SMA Negeri. Ini lantaran belakangan ini lulusan sekolah itu makin sulit masuk PTN.

Hal itu antara lain disampaikan Atika pada Rakorwil Apkasi yang berlangsung di Serdang Bedagai, Sumut.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan aspirasi tentang DBH (dana bagi hasil) sawit. Kata dia, sebagai salah satu daerah penghasil sawit, Pemkab Madina memandang hal tersebut perlu mendapat perhatian.

“Dengan demikian, DBH bisa digunakan untuk perbaikan jalan rusak akibat over load pengangkutan sawit,” demikian disebutkan wakil bupati melalui akun facebook-nya pada, Jumat (20/5-2022).

Dalam kegiatan itu, banyak hal yang disampaikan Pemkab Madina kepada menteri terkait atau Presiden RI. “Sebagai pemerintahan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, kami juga punya beberapa saran dan masukan yang nantinya diharapkan bisa didengar pemerintah pusat,” ujarnya.

BERITA TERKAIT  DPP IMMAN Padangsidimpuan Menggelar Latihan Kaderisasi Ke-6

Selain DBH sawit, kata Atika, ia juga menyampaikan agar hal serupa berlaku untuk panas bumi. Dengan adanya kucuran dana dengan skala prioritas dari pusat, pemkab punya dana dalam perbaikan dan peningkatan fasilitas seperti puskesmas, pendidikan, dan jalan raya di lokasi.

Bidang pendidikan, Pemkab Madina meminta pemerintah provinsi lebih memperhatikan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) Negeri di daerah.

“Dalam hemat kami, banyaknya sekolah dalam tingkatan tersebut menyebabkan perhatian yang tidak maksimal pada beberapa daerah dan berakibat rendahnya lulusan yang masuk PTN (pergurian tinggi negeri). Untuk itu perlu adanya pelibatan pemkab dalam skala yang lebih besar untuk peningkatan mutu tiap sekolah,” tegas wakil bupati.

Mengingat wilayah Madina cukup luas, kata dia, pihaknya melihat perlu adanya revisi pada Perpres No.33 Tahun 2020 dengan menimbang luasan daerah sehingga para pegawai dalam melakukan kegiatan dalam daerah merasa setimpal apa yang diterima dengan jauhnya lokasi yang dituju.

BERITA TERKAIT  Bertambah, 333 dari 379 Lulusan MAN 1 Madina 2022 Sudah Diterima di PTN

Terakhir, Pemkab Madina mendukung keikutsertaan pemerintah daerah dalam menentukan kelulusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Banyak honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, tapi tidak cakap mengoperasikan komputer sehingga tidak lulus saat ujian. “Dengan keterlibatan daerah, saya menilai mereka yang tidak cakap mengoperasikan komputer ini punya peluang lebih,” sebutnya.

Secara pribadi, wakil bupati sangat berharap poin-poin yang nantinya disampaikan bisa didengar dan menjadi perhatian pemerintah pusat. “Saya yakin jika masukan dari Pemkab Madina ini diterima akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.” (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here