BERBAGI
Mahfud MD (foto: istimewa)

JAKARTA, BERITAHUta.com–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan rombongan pelajar penendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) harus dihukum secara tegas.

Ia menyebut para pelajar tersebut dapat dikenakan hukuman secara pidana setengah dari ancaman normal.

“Harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, masa nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal,” ujar Mahfud kepada wartawan pada, Senin (21/11-2022), seperti di kutip dari  CNNIndonesia.com.

Mahfud itu menjelaskan meski tak selalu, penerapan hukuman juga merupakan bagian dari mendidik anak.

“Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan,” jelas Mahfud.

Sebab, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai tindakan para pelajar itu sudah menjadi gejala. Karenanya, tindakan tegas mesti diterapkan agar tak ditiru anak yang lain.

“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” sambung dia.

BERITA TERKAIT  Pemborong Akhirnya Cat Marka Jalan, Prosentase yang Disebut Wakil Bupati Madina Terbukti Keliru?

Di sisi lain, Mahfud juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sigap bertindak begitu peristiwa itu viral di media sosial.

Sebelumnya, video viral itu ramai diunggah di media sosial Twitter. Mahfud juga meminta Polri untuk turun tangan.

Diberitakan, sebuah video yang menunjukkan pelajar menendang seorang perempuan lansia yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga terjungkal.

Sementara itu, pelaku penendang si nenek teridentifikasi berasal dari Tapanuli Selatan. Polres  setempat juga sudah menindaklanjuti perilaku dari anak-anak tersebut.

“Anak-anak itu sudah diamankan di Polres dan dalam pemeriksaan. Orang tua dari anak-anak itu meminta maaf atas perilaku anak-anaknya,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Minggu (20/11-2022).

Ia menjelaskan Polres tengah meminta rumah sakit setempat untuk memeriksa kondisi nenek-nenek yang ditendang dan mencari pihak keluarga untuk memastikan benarkah ia adalah seorang ODGJ.

“Anak-anak [itu] saat ini dikembalikan ke orang tua masing-masing dan dalam pengawasan Polres serta lembaga lain,” tutur Hadi.

BERITA TERKAIT  Pemred Beritahuta:  Penjelasan Komisioner Bawaslu Madina Dipaksakan

Para pelajar itu telah diperiksa. Lalu, disimpulkan bahwa pelaku yang melakukan kekerasan dengan cara menendang adalah IHR yang direkam oleh ZA. Pelajar yang memukul dengan menggunakan kayu adalah VH yang direkam oleh AR.

Karena masih di bawah umur, sembilan pelajar tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Kendati demikian, para pelajar disebut masih tetap dalam pengawasan Polres.

Sebagai informasi, video viral itu memperlihatkan empat sepeda motor yang ditumpangi para pelajar berhenti di pinggir jalan. Sedangkan, perekam video ada di motor lainnya dalam rombongan itu.

Salah satu motor yang ditumpangi dua remaja berseragam sekolah berhenti di depan nenek-nenek. Remaja itu terlihat berbicara kepada nenek dari atas motor.

Kemudian, tiba-tiba pelajar dari motor yang berhenti di depannya berlari ke arah nenek dan menendang sang nenek.

Nenek itu langsung terjungkal usai ditendang. Remaja penendang lalu berlari ke arah motor dan kemudian meninggalkan nenek tersebut sambil tertawa. (sumber: CNNIndonesia.com)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here