PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Jika anda makan di Rumah Makan Paranginan 2, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sopolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut sebaiknya periksa ulang jumlah pembayaran dengan menu yang sudah dimakan.
Sebab, bisa saja jumlah tagihan mesti dibayar dengan menu yang sudah dilahap tidak sesuai. Seperti dialami H. Amin Nasution (65), warga Kelurahan Panyabungan I, Kecamatan Panyabungan, Madina pada, Sabtu siang (2/4-2022).
Amin Nasution merasa tak puas dengan jumlah yang mesti dibayar ke kasir rumah makan yang ada di persimpangan jalan lintas timur dan jalan arah Pasar Baru Panyabungan.
Ia merasa “ona dulpak” alias dimahalkan karena dia hanya makan berdua bersama kawannya, tapi oleh kasir dihitung tiga orang. Jumlah tagihan pun tak logis, Rp102 ribu.
Dalan nota tagihan ukuran ikan yang mesti dibayar ditulis besar, padahal ukuran tujuh ons atau ukuran sedang.
“Karena tidak logis, saya protes. Lalu, kasir menurunkan pembayaran menjadi Rp92 ribu. Padahal si pegawainya mengaku sudah menyebutkan yang makan dua orang,” katanya kepada Beritahuta.com.
Menurut Amin Nasution, dari rincian yang dibayar itu masih tidak logis. Asam padeh kepala ikan mas yang dibelah seperti ikan asin (kepala ikan mas dibelah dua-red), mereka bandrol Rp50 ribu. Apa masuk akal, padahal ukurannya tidak besar,” katanya.
Selain itu, waktu pemilik RM Paringinan 2 mengoreksi salah hitung jumlah orang yang makan, dari tiga menjadi dua orang, jumlah tagihan dikurangi Rp10 ribu.
Ada kesan pihak Paranginan 2 memaksakan supaya pelanggan membayar mahal. “Masak dari tagihan tiga orang menjadi dua orang, hanya dikurangi Rp10 ribu. Jadi orang ketiga itu hanya makan nasi putih. Logikanya kan begitu,” katanya.
Harga nasi putih untuk porsi satu orang, lanjutnya, juga dinilai terlalu mahal. “Tetapi okelah, harga asam padeh setengah kepala ikan ukuran sedang dibandrol Rp50 ribu. Apa pantas untuk ukuran rumah makan di Madina,” katanya.
Seorang warga Sipolu-polu yang tak mau disebut namanya menyebutkan sudah sering mendengar keluhan seperti dirasakan Amin Nasution. “Apalagi mereka tahu tamu yang datang itu rombongan pendatang, siap-siap ona dulpak,” katanya.
Pedagang ikan mas di Pasar Lama Panyabungan yang diminta komentarnya mengaku tidak heran. “Dulu ikan mas untuk Paringinan 2 dari saya, tetapi mereka maunya murah. Murah sekali, sehingga saya tidak sanggup. Padahal mereka jual setelah dimasak harganya tidak pantas,” katanya.
Riswan alias Ucok, yang sehari-hari menjadi kasir Paringinan 2, mengakui awalnya dia salah hitung. “Nasi untuk satu orang memang dihitung Rp10 ribu,’ katanya.
Mengengai harga asam padeh kepala ikan mas—ukuran sekitar tujuh ons, kata dia, memang Rp50 ribu. “Memang segitu harganya,” katanya.
Ketika ditanya, apakah harga itu menurut Riswan pantas, dia tidak memberi komentar. “Kalau memang kemahalan, kami siap mengembalikan sebagian uang pembayaran kepala ikan mas itu,” katanya.
Namun, hal itu ditolak Amin Nasution. “Ngapain dikembalikan kalau memang menurut anda itu sudah sesuai tarif yang sebenarnya. Bagi saya ini bukan soal uangnya, tetapi cara mereka memperlakukan pelanggan. Tidak baik begitu,” jawab Amin Nasution didampingi kedua rekannya. (*)
Editor: Akhir Matondang