BERITAHUta.com—Setiap daerah mestinya punya kebijakan menggunakan batik etnis daerah pada hari-hari tertentu. Ini tujuannya antara lain untuk memperkenalkan khasanah adat, budaya, atau khas daerah terhadap masyarakat.
Menurut Guru Besar Universitas Medan Area (UMA Medan) dan Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya (Bandar Lampung) Prof.Ir. H. Zulkarnain Lubis, sudah saatnya Pemprov Sumut menggali potensi batik lokal sebagai upaya memperkaya khasanah kekayaan daerah dan sebagai bentuk nyata pengembangan kearifan lokal.
“Daerah lain sudah banyak pegawai pemerintah dan swasta yang pada hari-hari tertentu wajib pakai batik etnis daerah,” kata Zulkarnain berkaitan Hari Batik Nasional (HBN) yang jatuh setiap 2 Oktober.
Dia mengatakan, banyak daerah di Indonesia berhasil mengembangkan corak batik sendiri, seperti Lampung, Jambi dan Bengkulu. “Sekarang batik tidak hanya dikenal di Jawa, tapi juga di daerah. Ini sebagai upaya memperkuat imej Indonesia sebagai negara batik,” katanya.
Karena itu, perlu dukungan nyata pemerintah daerah, baik pemprov, atau kabupetn/kota. “Jika kita perluas, terkait dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif dan menghidupkan kembali koperasi.”
HBN, kata dia, mestinya tak sekadar diperingati, melainkan ada bentuk apresiasi terhadap subtasinya. Misalnya, bagaimana meningkatkan produksi dengan kualitas lebih baik. Sehingga pemakai batik makin senang dan bangga terhadap produk kerajinan nasional ini.
Untuk mencapai ke arah sana, perlu pemberdayaan terhadap para pelaku usaha mikro agar mereka bisa meningkatkan mutu dan kuantitas hasil produksi.
“Sudah saatnya koperasi dihidupkan lagi. Saya ingat dulu ada GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia), sekarang kita tidak dengar lagi eksistensinya,” katanya.
Zulkarnain menyebutkan,koperasi yang dikembangkan harus murni tumbuh dari bawah, masuk jadi anggota atas kesadaran dan kemauan sendiri. “Dikelola secara demokratis untuk kesejahteraan anggota. Bukan ‘koperisi’ atau ‘kuperasi’,” candanya. (tim-01)