BERBAGI
SIMPAN GANJA--Polisi mengamankan AN alias AB (38) pada Jumat (15/3), sekitar pukul 14.30. Wiraswastawan ini diduga menyimpan narkotika jenis ganja di saku celananya.

BERITAHUta.com— Satresnarkoba Polresta Padangsidimpuan, Sumut  berhasil meringkus AN alias AB (38), pada Jumat (15/3), sekitar pukul 14.30. Warga Jalan Sutan Soripada, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Kota, itu diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Dari tangan lelaki yang berprofesi sebagai wiraswastawan itu polisi menyita barang bukti, antara lain: satu  bungkus narkotika golongan satu jenis ganja yang dibalut pakai lakban warna cokelat seberat 10,46 gram dan satu unit handphone merek Samsung lipat warna putih.

Polisi mengamankan AN di sebuah warung kopi di Janji Raja, jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Wek.I , Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

BERITA TERKAIT  Kereta Jenazah yang Bawa Musawi Ambruk, Petugas RSUD Panyabungan Ceroboh

Penangkapan AN berawal dari informasi dari  masyarakat yang disampaikan ke pihak berwajib. Warga  menyebutkan, warung kopi itu sering dijadikan AN sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Lalu,petugas Opsnal Polresta Padangsidimpuan melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata AN sering  pakai “barang haram” di lokasi tersebut.

Saat hendak diringkus, AN sedang duduk di salah satu pondok lesehan warung itu. Begitu ditangkap, AN mengambil sesuatu dari kantong celananya. Setelah diperiksa benda yang ada di tangan kirinya itu, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis ganja yg dibalut pakai lakban warna cokelat.

BERITA TERKAIT  Tersangka Pembunuh 2 Tetangga: Saya Kesal Mereka “Berisik” di Luar Rumah

Polisi membawa tersangka  dan barang bukti ke Polresta Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih berusaha mengembangkan kasus ini. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata AKBP. Hilman Wijaya S.Ik., MH., kapolresta Padangsidimpuan. (*)

Peliput: Lily Lubis

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here