BERBAGI
TANGKAP--Pak Polisi... tangkap pemilik akun facebook Rizky Hardiansyah yang menghina Masjidil Haram dan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Jika tidak, bisa menumbulkan persoalan baru. (foto postingan akun fb: rizky hardiansyah)

BERITAHUta.com—Pihak kepolisian diminta cepat bertindak menyikapi unggahan toto-foto postingan yang melecehkan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Bukan hanya Pesantren Musthafawiyah Purba Baru yang dilecahkan oleh si pengunggah, tapi juga foto Masjidil Haram.

Jika polisi kalah cepat dengan masyarakat atau alumni pesantren terbesar dan tertua di Sumut ini dalam mengungkap pelaku, tidak menutup kemungkinan orang yang memposting foto dan tulisan melalui akun facebook itu akan jadi korban “hukum jalanan”.

“Dimohon kepada Pak Kapolres Madina  untuk segera menangkap pelakunya,” tulis pemilik akun Jumadil Batubara mengomentarai postingan pemilik akun Madina Carter di laman facebook dengan narasi: “Pak Kapolres Madina tolong ditangkap pelaku ini saya rasa udah keterlaluan melecehkan agama Islam.”

Postingan Madina Carter itu dilengkapi juga foto-foto screenshot dari postingan pemilik akun facebook Rizky Hardiansyah.

BERITA TERKAIT  Mampir di Malintang Julu, ‘Umak-Umak’  Kecipratan Rezeki dari Ketua DPRD Madina

“Manusia yang ini perlu dibakar hidup-hidup,” timpal pemilik akun Zakizaki.

Pemilik akun Rudi Hidayat Roy memberi komentar, “Harus segera ditangkap, ini pelecehan agama Pak Kapolres. Tidak bisa dibiarkan seenaknya, harus diproses secara adil demi agama.”

Astagfirullah, mau nangis kuat-kuat rasanya. Takut musibah datang kepada kita semua atas perbuatan satu orang ini, semoga Allah melindungi kita semua,” tulis pemilik akun Melia Putri.

Gelombang amarah dari pengguna media sosial, khususnya facebook terus bermunculan. Apalagi foto-foto itu berikut nama pengunggah pertama terus di share dengan harapan pihak berwajib menyikapi postingan yang bukan saja melecehkan Pesantren Musthafawiyah dan tanah suci, tapi juga menghina umat Islam.

Tidak jelas kapan kali pertama postingan dari pemilik akun Rizky Hardiansyah ini muncul, namun diperkirakan pada Minggu malam (7/2-2021).

BERITA TERKAIT  Ramai, Pemudik dari Jakarta dan Sekitarnya Sudah Tiba di Madina

Dalam profil akun Rizki Hardiansyah yang diduga palsu ini tertulis, ia pernah belajar di Universitas Terbuka, pernah belajar di MAN Panyabungan, dan tinggal di Panyabungan.

Saat ini akun Rizky Hardiansyah sudah dihapus. Namun, bukan berarti pihak berwajib tidak bisa melacak akun tersebut.

Kuasa Hukum Pesantren Musthafawiyah Ridwan Rangkuti menulis surat terbuka melalui akun facebook-nya kepada Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Madina meminta agar segera menyelidiki dan menangkap pemilik akun facebook Rizky Hardiansyah, yang telah dengan sengaja membuat postingan penghinaan terhadap Baitullah/Masjidil Haram dan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Keduanya merupakan simbol agama Islam dan pendidikan Islam.

Jika hal ini dibiarkan, tulisnya, berpotensi menimbulkan kebencian, perpecahan antarumat beragama (SARA).(*)

Peliput: Tim

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here