BERITAHUta.com—Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Dahlan Hasan Nasution panik. Ia “menyerang” Ahmad Arjun Nasution gegara pernyataan ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Madina, itu terkait kebakaran yang terjadi di wellpad A proyek PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).
“Apakah saudara Arjun sudah memikirkan nasib para pekerja manakala perusahaan tidak beroperasi, “ ujar Dahlan Hasan seperti dikutip dari bbnewsmadina.com, Sabtu (15/5-2021).
Dalam pemberitaan media itu berjudul, “Pasca Tragedi Kebakaran PT. SMGP, Bupati Madina Himbau Masyarakat Tetap Tenang & Jangan Perkeruh Keadaan,” bupati menyebutkan setelah terjadi musibah nahas di PT SMGP pada, 25 Januari 2021, masyarakat yang kerja di perusahaan tersebut hampir dua bulan libur. Tentu tidak memperoleh gaji.
“Apakah saudara Arjun dapat menalangi kebutuhan masyarakat yang bekerja di PT SMGP,” katanya.
Tidak hanya itu, bupati yang masa jabatannya akan berakhir 30 Juni 2021, mengatakan, “Apakah saudara Arjun sudah memikirkan pribadinya selaku salah satu aktor pelaku tambang emas Ilegal di Kecamatan Batang Natal, yang akibat perbuatannya mengakibatkan Bumi Mandailing Natal rusak. Lebih tepatnya di sepanjang sungai Batang Natal yang telah hancur lebur akibat ulah penambangan emas ilegal.”
Jika boleh berkata jujur, ujar Dahlan Hasan, sampai 20 tahun kedepan humus tanah di lokasi bekas pertambangan tidak akan normal lagi. Setiap hari anak dan cucu masyarakat Madina lahir, lahir dan lahir. Tetapi ruang kehidupan mereka sudah dihancurkan penambang emas ilegal.
“Saya mengimbau masyarakat Madina agar membuka mata, terutama mata hati agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Begitu juga masyarakat yang selama ini menggunakan sungai Batang Natal, mulai dari Desa Tombang Kaluang sampai ke Natal, sekitar 40 kilometer tidak dapat lagi menggunakan air sungai Batang Natal karena siang malam kondisinya keruh berlumpur. Berwana kecoklatan,” jelas bupati.
Padahal, lanjutnya, selama ini sungai Batang Natal dipergunakan masyarakat berwudu, mandi, cuci pakaian, cuci peralatan rumah tangga, bahkan air minum dan memasak. Semua itu tinggal kenangan.
“Seharusnya dan sebaiknya tambang emas ilegal itu yang harus ditutup,” tegas Dahlan Hasan.
Tutup PT SMGP
Seperti diberitakan sejumlah media online, pasca kebakaran yang terjadi di wellpad A proyek PT SMGP, Jumat siang (14/5-2021), Arjun meminta Kementerian ESDM bersikap tegas menghentikan serta menutup operasional PT SMGP sementara waktu demi nyawa dan keselamatan masyarakat.
“PT SMGP terus saja berulah dengan sederet masalah krusial yang membuat nyawa masyarakat terancam. Kelayakan beroperasi PT SMGP patut dipertanyakan,” katanya.
Akibat keteledoran berulang ini, kata dia, PT SMGP telah nyata menampar wajah Kementerian ESDM serta memperburuk citra pemerintah pusat dalam kampanye konversi energi baru terbarukan panas bumi yang konon ramah lingkungan serta jauh dari bahaya.
“Jadi sangat wajar PT SMGP dievaluasi dan ditutup sementara waktu untuk perbaikan secara totalitas, baik manejemen, kualitas SDM (sumber daya manusia), SOP (standard operating procedure), dan lainnya,” tegas Arjun, yang juga mantan anggota DPRD Madina.
Menurutnya, masyarakat Sibanggor—lokasi proyek PT SMGP–sampai saat ini masih trauma akibat semburan gas beracun H2S, 25 Januari 2021. Kejadian ini menyebabkan lima warga meninggal dan 50-an warga lainnya terpaksa dibawa ke rumah sakit dan puskesmas.
“Namun tak kunjung ada penetapan tersangka dalam kasus hukum tersebut. PT SMGP terkesan arogan dan tak aspiratif dengan situasi psikologis masyarakat. Malah terus saja beroperasi, sehingga seolah tidak memperdulikan keselamatan masyarakat” sebut Arjun.
Dia menyebutkan, penghentian sementara aktivitas PT SMGP adalah jawaban logis atas kelalaian berulang. Dari segi hukum, administrasi, lingkungan dan keadilan publik hal ini sangat pantas.
“Kami akan suarakan penutupan sementara PT SMGP, demi keselamatan warga. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak jadi ‘tamu di rumah sendiri’. Masyarakat harus diberi jaminan keselamatan, bukan malah dihantui ketakutan” kata Arjun. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang