BERBAGI
Sebagian besar kursi untuk eksekutif kosong saat berlangsung paripurna penyampaian LKPJ Madina 2022 di gedung DPRD Madina pada, Senin (15-5-2023). (foto: antara)

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Tak kunjung kuorum, Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah (LKPJKD) Mandailing Natal (Madina), Sumut tahun 2022, Senin (15-5-2023), molor sekitar lima jam. Banyak pihak menduga, jumlah kehadiran dewan minim karena belum ada ada titik temu deal politik antara eksekutif dan legislatif.

Semestinya rapat paripurna dimulai pukul 10.00 sesuai undangan yang beredar. Karena kehadiran wakil rakyat minim, akhirnya agenda ini baru bisa dimulai sekitar pukul 15.00.

Dari berbagai perbincangan di kalangan birokrat di lingkungan Pemkab Madina dan pers, sejak pagi hingga petang, tersiar desas-desus kehadiran dewan sulit kourum lantaran pihak eksekutif menginginkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina tidak perlu mengagendakan pembahasan LKPJKD Madina tahun 2022 di tingkat panitia khusus (pansus).

Alasannya, secara administrasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut  sudah menetapkan pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Madina Tahun 2022 mendapat predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Aneh juga nanti ternyata hasil pembahasan dewan ternyata terdapat temuan. Bertolak  belakang dong dengan hasil pemeriksaan BPK Sumut,” kata seorang aparatur yang tak mau ditulis namanya.

Sebaliknya, kalangan dewan terkesan tidak mau begitu saja menerima keinginan pemkab. Mereka ingin tetap mengagendakan pembahasan bersama OPD (organisasi perangkat daerah), bahkan jika dipandang perlu melakukan peninjauan langsung di lapangan melihat hasil pekerjaan fisik menggunakan APBD 2022.

BERITA TERKAIT  Alumni Berharap Sanksi bagi 7 Siswi SMA Negeri 1 Panyabungan Tak Jadi Polemik

Berdasarkan pantuan Beritahuta, sejak Senin pagi hingga siang, Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi sibuk menerima sejumlah pejabat di ruang kerjanya. Selain itu, sekitar pukul 10.00, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi juga masuk ke ruang kerja kepala daerah.

Informasi dari salah seorang staf dewan, sebelum jam istirahat, kehadiran dewan baru 20. Semestinya, sesuai ketentuan minimal 50 persen plus satu, yakni, paling sedikit 21 orang. Saat paripurna dimulai, dari 40 anggota dewan aktif, 25 di antaranya sudah mengisi absensi.

Sebenarnya paripurna ini sudah dilaksanakan pada, Jumat lalu (12-05-2023), namun ditunda karena kourum tak tercapai. Saat itu banyak anggota dewan tidak bisa hadir karena sibuk mengurus proses pencalegkan mereka jelang Pemilu 2024. Akhirnya, sesuai kesepakatan Bamus, agenda serupa dijadwalkan kembali pada, Senin (15-5-2023).

Minim Kehadiran OPD

Pada rapat paripurna penyampaikan LKPJ yang sudah molor sekitar lima jam tersebut, diketahui jumlah kehadiran pimpinan OPD Pemkab Madina sangat minim.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan dihadiri Atika Azmi Utammi ini tampak lengang. Banyak kursi yang biasanya diduduki pihak eksekutif kosong.

BERITA TERKAIT  Pemprov Sumut Alokasikan Rp2,7 Triliun untuk Perbaikan Jalan, Madina Dapat Rp169 Miliar

Harminsyah mengatakan rapat paripurna dewan merupakan agenda penting sebab melalui kegiatan inilah diketahui berbagai kendala dalam serapan anggaran.

“Ini sebenarnya paripurna yang cukup penting. Kita sayangkan, tingkat kehadiran OPD sangat minim. Seharusnya mereka saat ini hadir, meskipun nanti bakal ada pembahasan lebih rinci di tingkat pansus,” katanya.

Salah satu pimpinan OPD yang tak hadir paripurna itu adalah Siar Nasution, kepala Dinas Pertanian Madina. Saat berlangsung paripurna dia dan seorang lelaki yang diduga stafnya tampak berada di ruang tunggu Kepala Kejari (Kejari) Madina. Setelah menunggu lebih sejam, keduanya masuk ke ruang kerja kejari. Tidak jelas dalam rangka apa, yang pasti sang staf membawa tas ransel kecil warna hitam. Mereka keluar dari ruang kejari sekitar pukul 16.30

Usai paripurna Atika  mengatakan minimnya kehadiran pimpinan OPD karena banyak di antara mereka sudah memiliki agenda kerja lain.

“Sebetulnya ada jadwal yang telah ditetapkan. Misalnya, ada mendampingi Pak Bupati. Ada yang di luar kota. Kami kira jumlah OPD yang hadir ini cukup representatif,” katanya. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI