BERBAGI
VISI dan MISI--H.M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis menyampaikan visi dan misi saat acara debat publik di PIA Hotel, Pandan, Tapteng, Jumat (13/11-2020).

BERITAHUta.com—Calon bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis (Sofwat-Beir) mengusung “Pitu Karya Mulia” dalam mengelola masyarakat Madina jika pasangan nomor urut tiga ini terpilih pada 9 Desember 2020.

“Kami mengusung misi ‘pitu karya mulia’. Tujuh kebijakan strategis dalam mengelola masyarakat Madina,” kata Sofwat Nasution di segmen penyampaian program kerja pada acara Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina di PIA Hotel, Panda, Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (13/11-2020).

Pada kegiatan yang dimoderatori Ray Rangkuti dengan host Ayu Juwita, Sofwat Nasution mengatakan, visi pasangan  Sofwat-Beir pada Pilkada Madina 2020 adalah “terwujudnya masyarakat  Mandailing Natal yang religius, cerdas dan sejahtera.”

BERITA TERKAIT  Jelang Debat Publik Pilkada Madina 2024: Harun-Ichwan Diprediksi Sulit Imbangi Saipullah-Atika

Dia menyebutkan, Madina memiliki potensi perekonomian melimpah, antara lain bidang pertanian, perikanan, perkebunan, pertambangan  dan pariwisata.

Potensi perekonomian ini, kata Sofwat Nasution, kelihatannya belum terkelola  secara maksimal. “Karena itu, kami H.M. Sofwat Nasution dan Ir. H. Zubeir Lubis ingin memberikan solusi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya didampingi Zubeir Lubis.

Adapun tujuh kebijakan strategis dalam mengelola masyarakat Madina adalah: Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) berbasis ajaran agama, ilmu pengetahuan, teknologi (iptek) dan budaya lokal; kedua, meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui penguatan lembaga ekonomi kerakyatan serta keserasian pertanian dan industri.

BERITA TERKAIT  Tokoh Agama Manambin: "In shaa Allah Ami Sakampung Siap Mamonangkon Sofwat-Beir"

Ketiga, mengembangan infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan secara selaras, lestari dan optimal; keempat, meningkatkan peran masyarakat dalam mewujudkan keunggulan daerah berbasis kearifan lokal.

Lalu, kelima, mengembangkan reformasi birokrasi, dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan mengayomi masyarakat.

Keenam, menguatkan peran pemerintahan desa dalam pemberdayaan masyarakat, dan ketujuh,. meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (*)

Peliput dan editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here