SINUNUKAN, BERITAHUta.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), Sumut sedang menggodok rancangan pembagunan pasar tradisional yang ada Kecamatan Sinunukan menjadi pasar moderen.
Dalam kaitan ini meningkatkan status Pasar Sinunukan, dari kelas tiga menjadi pasar moderen. Rencan ini saat ini dalam proses usulan kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
“Sebelum diusulkan ke Kementerian Perdagangan, kami lebih dulu menunggu usulan dari masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan Sinunukan. Begitu antara lain proses administrasinya,” kata Hasan Basri, kapala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Madina seperti dikutip dari StartNews.
Saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Sinunukan, Rabu (8-2-2023), Hasan Basri mengatakan sejauh ini rencana pembagunan pasar moderen itu masih dalam tahap pembuatan pilar untuk sertifikat lahan pasar.
Selain itu, pihaknya juga masih mendata jumlah pedagang dan jenis dagangannya, sehingga dapat memenuhi standar pengusulan pasar moderen.
Hasan mengatakan rencana pembangunan pasar moderen Sinunukan segera diusulkan, sehingga dapat masuk tahapan pembagunan fisik pada tahun 2024.
Sementara Camat Sinunukan Sukiman mengatakan pasar moderen itu rencananya dibangun di Desa Widodaren, Kecamatan Sinunukan, Madina.
“Saat ini sudah masuk tahap penetapan pilar atau batas lahan pasar untuk dibuatkan sertifikat dan diusulkan ke Kementerian Perdagangan RI,” katanya.
Dia mengatakan adanya rencana Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasution meningkatkan status pasar Sinunukan dari pasar kelas tiga menjadi pasar moderen sangat didukung berbagai elemen masyarakat.
Dia meminta masyarakat ikut membantu proses pembangunan pasar itu mulai dari tahap pengusulan, pembagunan fisik, dan pengoperasian.
Pasar moderen itu nantinya dapat menunjang peningkatan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Sinunukan. (*)
Editor: Akhir Matondang