BERITAHUta.com—Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut bakal mengirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Hak Azazi Manusia) di Jakarta minta Derwan Gultom dipecat sebagai aparatur pemerintah. Alasannya, tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak kecil merupakan perbuatan biadab dan tidak manusiawi.
Hal itu dikatakan Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika melihat langsung kondisi Sayyid Rahman Nasution (14) di rumah orangtuanya, Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Madina pada, Sabtu siang, (25/9-2021.
Kedua orangtua Sayyid, tokoh-tokoh masyarakat, serta ratusan masyarakat menyambut kedatangan bupati, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab setempat.
Ja’far Sukhairi dan Erwin Efendi sempat mangupa-upa sanduok Sayyid. Yaitu, suatu tradisi adat untuk mengembalikan semangat orang yang diupa-upa. “Kembali tondi ke badan, semangat dan semangat,” kata bupati.
Sayyid merupakan santri Musthafawiyah Purba Baru, Panyabungan, Madina yang diduga dianiaya Gultom, pegawai Rutan Kelas II Natal, beberapa hari lalu. Pemicunya sepele, becak yang dikendarai korban menyenggol mobil yang dikemudikan Gultom.
Pada kesempatan itu, Ja’far Sukhairi memberikan santunan kepada Sayyid. “Bapak jangan lagi pikirkan apa-apa soal pelaku, biarkan proses hukum berjalan. Tugas bapak dan ibu, bagaimana memulihkan kondisi anak kita ini,” pesan bupati kepada kedua orangtua korban penganiayaan tersebut.
Didampingi Erwin Efendi, Ja’far Sukhairi mengatakan perbuatan Gultom menganiaya Sayyid sangat tidak bisa ditelorir. Apalagi pelaku seorang pegawai di sebuah lembaga pengayom masyarakat. “Apa yang dilakukannya sangat tidak manusiawi. Biadab,” katanya.
Bupati mengaku sedih ketika kali pertama melihat wajah Sayyid melalui media sosial (medsos). Gultom diduga membabi-buta melakukan pemukulan diluar kepatutaan terhadap anak-anak, yang mestinya disayangi. Bahkan, terkesan ada upaya pembunuhan.
“Kita percayakan pihak kepolisian melalukan proses hukum pada kasus dugaan penganiayaan ini. Saya sendiri berharap, pelaku tidak hanya mendapat hukuman dari pengadilan, tetapi dia juga mendapat sanksi pemecatan,” tegasnya.
Orang seperti Gultom, kata Ja’far Sukhairi, sangat berbahaya. Bukan hanya terhadap lingkungannya di tengah masyarakat, tetapi juga di tempat dia bertugas. Selain itu berpotensi kerap mencoreng lembaga tempat dia kerja, seperti yang terjadi sekarang ini.
“Harus diproses secepatnya. Tindakan Gultom sangat tidak bisa ditelorir dan luar akal sehat kita,” ujarnya.
Hal serupa dikatakan Erwin. Ia juga mengaku geram atas perbuatan Gultom yang begitu tega menganiaya anak kecil. “Betul, dia (Gultom) biadab. Tidak manusiaawi, padahal semestinya ia mengayom bagi masyarakat,” katanya.
Ketua dewan meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dan mudah terpancing dengan ungkapan mereka yang ingin membuat suasana keruh. “Kita percayakan kasus ini pada proses hukum. Polisi sudah menyatakan kasus ini diproses dengan seadil-adilnya,” katanya. (*)
Editor: Akhir Matondang