SIABU, BERITAHUta.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina), Sumut mengerahkan alat berat untuk memperbaiki tanggul di daerah aliran sungai (DAS) Aek Muara Sada dan tanggul Aek Sibontar di Kecamatan Siabu.
Perbaikan tanggul ini menjadi prioritas Pemkab Madina dalam upaya mengatasi dampak kerusakan tanggul pada lahan persawahan.
Sebelumnya, Bupati Madina H.M. Jafar Sukhairi Nasution telah memerintahkan agar perbaikan tanggul disegerakan dengan memanfaatkan Dana Tidak Terduga (TT) Tahun 2023.
Pemkab Madina juga terus melakukan koordinasi serta menyurati pihak Pemprov Sumut. Sebab, kedua DAS ini berada dalam kewenangan pemerintah provinsi, bukan kewenangan Pemkab Madina.
Kedua tanggul itu jebol akibat bencana alam yang terjadi pada Desember 2022.
Kepala Dinas PUPR Madina, Elvi Yanti usai memantau pengerjaan perbaikan tanggul, Kamis (2-3-2023). membenarkan perbaikan kedua tanggul dibiayai dana TT setelah memperoleh persetujuan penanganan dari pemprov.
Dia menyatakan penanganan tanggul diupayakan rampung satu pekan sebelum puasa untuk tanggul di Aek Muara Sada dan Muara Sibontar.
Sejak awal bupati Madina sudah memerintahkan agar segera dilakukan perbaikan kedua tanggul yang jebol. “Selain itu mengambil langkah konkrit supaya persoalan yang dikeluhkan petani bisa cepat selesai.”
Dinas Pertanian Madina melaporkan dampak tanggul jebol menyebabkan sekitar 384 hektar lahan pertanian di beberapa desa di Kecamatan Siabu gagal tanam dan sebagian lainnya gagal panen. (*)
Editor: Akhir Matondang