BERBAGI
DOKUMEN KUA-PPAS--Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menerima dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dari Asisten III Pemkab Madina Sahnan Batubara pada rapat paripurna dewan setempat, Jumat (19/11-2022). (foto: ist)

BERITAHUta.com—Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut menyerahkan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD setempat pada, Jumat (19/11-2021). Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) bakal membahas dokumen tersebut selama lima hari kedepan.

Dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Madina 2022 diserahkan Asisten III Sahnan Batubara kepada Erwin Efendi Lubis, ketua DPRD Madina.

Saat menerima dokumen KUA-PPAS APBD 2022 pada rapat paripurna DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis antara lain didampingi Erwin Efendi Nasution, wakil ketua dewan.

Dari 22 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina, tercatat 16 anggota Banggar hadir. Jumlah ini, kata pimpinan dewan sudah kourum.

Sementara bupati dan wakil bupati tidak tampak pada parapat paripurna ini. Pemkab Madina diwakilkan kepada Asisten III Syahnan Batubara, Kepala Dinas Kominfo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syahnan Pasaribu, serta beberapa pejabat lainnya.

Erwin Efendi Lubis menyebutkan, pimpinan Banggar DPRD Madina  bakal membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2022 selama lima hari kedepan, terhitung sejak 19 November 2021.

Pimpinan dewan menunjuk Suhandi, Dodi Martua, dan Arsidin Batubara memimpin Banggar pembahasan  rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022.

“Selaku pimpinan dewan, saya harap agar dapat dikerjakan sesuai tanggung jawab dengan ketentuan selama melaksanakan pembahasan tetap berkoordinasi dengan pimpinan DPRD,” kata Erwin Efendi Lubis. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here