BERBAGI
ilustrasi: foto tribun maluku

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Kepolisian seolah menyenyampingkan law inforcement dalam setiap insiden di lingkungan PT SMGP. Ini memberikan kesan aparat penegak hukum tidak punya nyali berhadapan dengan perusahaan panas bumi tersebut.

“Mestinya aparat penegak hukum malu, khususnya terhadap masyarakat Mandailing Natal (Madina). Dari berbagai kasus di sana, sampai saat ini tidak jelas penanganannya di kepolisian,” kata Tan Gozali Nasution, wakil ketua DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda  Indonesia) Sumut pada, Minggu  malam (13/11-2022).

Dia mengatakan, dengan kondisi tersebut seolah polisi menganggap masyarakat Madina buta hukum karena tidak jelas apakah proses hukum berbagai insiden di WKP (wilayah kerja panah bumi) sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), digantung, atau dipetieskan.

“Kepolisian diam membisu, tak ada penjelasan. Apa masyarakat Madina memang dianggap bodoh,” kata Tan Gozali.

Pernyataan mantan ketua KNPI Madina itu menyusul seringnya insiden di lingkungan PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power), baik menyebabkan meninggal maupun harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

BERITA TERKAIT  Satu-satunya Guru IPS di SMPN 7 Panyabungan, Direkomendasikan pula Jadi Pj Kades Siobon Julu

Bahkan elemen masyarakat sudah melaporkan perusahaan itu ke Polres Madina terkait dugaan kejahatan lingkungan, namun hingga saat ini juga belum jelas proses hukumnya.

“Aparat hukum terkesan membiarkan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT SMGP. Ada kesan polisi menginjak-injak law inforcement (penegakan hukum),” ujar Tan Gozali.

Kenyataan ini, kata dia, menunjukkan ada pembiaran oleh aparat penegak hukum terhadap kejahatan lingkungan yang terus berlanjut tanpa ada tindakan nyata secara signifikan.

Insiden berulang di PT SMGP telah menyebabkan ketakutan dan keresahan masyarakat. Hal ini merupakan suatu bentuk pelanggaran hak azasi manusia (HAM) disebabkan tidak ada upaya aparat penegak hukum memberi efek jera terhadap mereka yang diduga bertanggungjawab setiap ada kasus menyebabkan korban.

Tan Gozali menilai rentetan kejadian yang menimbulkan ratusan warga jadi korban menunjukkan ketidakseriusan pemerintah pusat dan daerah menjamin keselamatan setiap warga negara, khususnya masyarakat di sekitar WKP, yaitu di Kecamatan Puncak Sorik (PSM), Madina.

BERITA TERKAIT  Janji Bakal Lanjut Sepekan Lebaran 2023, Warga Singkuang 1 Akhiri Aksi Duduki Gerbang PT RPR

Tan Gozali yang juga presiden PB Ikatan Pemuda Mandailing meminta kapolda Sumut mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi demi keberlangsungan lingkungan hidup dan perlindungan HAM.

Berdasarkan catatan, kata dia, insiden kebocoran gas—diduga H2S–di WKP PT SMGP sudah menyebabkan lima warga meninggal dan sekitar 220 lainnya harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Bahkan, di WKP itu juga pernah dua santri Pondok Pesantren Musthafawiyah meninggal lantaran terjebak di kolam penampungan air miliki perusahaan tersebut, tetapi tidak seorang pun dari pihak perusahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Seperti pernah diberitakan media ini, Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) dan korban H2S bernama Muklis Nasution alias Raja Sibanggor telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, namun hingga saat ini juga belum ada progres yang jelas atas penanganan laporan itu.

“Semoga polisi tidak mempetieskan laporan tersebut,” harap Tan Gozali. (*

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here