BERBAGI
Sekretariat Bawaslu Madina

BERITAHUta.com—Berbagai komentar miring terkait berita “Memalukan, Bawaslu Madina Tak Paham Aturan Mengenai Pilkada” bertaburan di media sosial.  “Ngeri kali surat itu. Wong calon bupati belum ada,” tulis seorang wartawan, Dahlan Batubara dalam akun facebook (FB)-nya.

Pemilik akun fb Adi Firmansyah Nst mempertanyakan, “Anggo naso paham aso jadi anggota Bawaslu.”

Seperti diberitakan, Bawaslu Madina memanggil editor Beritahuta.com Akhir Matondang untuk klarifikasi investigasi terkait berita “Gubernur Sebut Nama Sofwat Nasution Saat Resmikan SMK-N 1 Ulu Pungkut” yang  terbit, Minggu (23/2-2020.

Surat No.029 K.Bawaslu-Prov.SU-11/PM 0702/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 ditandatangani Ketua Bawaslu Madina Joko Arief Budiono.

Dalam surat sifat penting itu, Bawaslu Madina meminta Akhir Matondang hadir di sekretariat Bawaslu, Rabu (26/2-2020), pukul 10.00.

Suasana sekretariat Bawaslu Madina pada, Selasa (25/2-2020), hanya tampak sekitar tujuh staf dan tak seorang pun komisioner Bawaslu setempat yang masuk kantor.

Namun Pemred/Penanggungjawab Beritahuta Akhiruddin Matondang menggunakan hak tolak atas pemanggilan tersebut sesuai UU Pers. Apalagi pemanggilan terkesan mengada-ngada serta tak sesuai prosedur.

Bahkan Akhiruddin sedang berkonsultasi dengan tim hukum Beritahuta untuk memproses hukum tindakan sewenang-wenang pihak Bawaslu Madina, antara lain membuat laporan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilihan Umum).

BERITA TERKAIT  Masyarakat Desa Runding Bakal Sambut Sofwat-Beir dengan Gordang 9

Imran Cenek Nasution melalui salah satu grup Wattshapp (WA) yang diikutinya menyebutkan, “Boooo boooo songon dia mei baya get mangawasi naso paham do peraturan, marsamburetan madai.

Sinto Gading Muda melalui akun fb-nya menyebutkan, “Hajar terus, angketong inda porlu alak napintarbe, adongdo epengna, idoma mainna.”

Setali tga uang, lalu disahut Abdullah Pulungan, “Bawaslu Titipan.” Tak lama kemudian muncul komentar Dzikril Hadi Ahmad Nasution, ”Kerabat mungkin.”

Ridwan Thaher Lubis menimpali, “Ibo roha.”

Inilah surat “cinta” Bawaslu Madina yang dari sudut mana pun sangat memalukan. Komisioner memperlihatkan ketidaktahuannya aturan pilkada.

Menurut Azizah Nasution juga melalui akun fb-nya, “Itulah kalau yang menduduki jabatan not in the right place, makanya ada istilah the right man in the right place. Ini malah the wrong man in the wrong place.”

BERITA TERKAIT  Mayjen TNI (Purn) Erwin Hudawi Lubis:  H.M. Sofwat Nasution Lebih dari Pas untuk Madina

Roni PS Nasution menulis dalam akun fb-nya, hingga hari ini ini belum ada peserta Pemilukada Madina. Baru ada satu pasang calon peserta dari jalur perseorangan.

“Analoginya, saya baru terikat dengan peraturan dan tata tertib sekolah jika sudah terdaftar di sekolah tersebut, minimal sudah isi formulir (komitmen-red),” tulis Roni.

Dalam pemilihan kepala daerah pesertanya ada dua, pemilih dan yang dipilih yaitu kandidat. “Nah, jangankan kandidat, saat ini pemilih (Daftar Pemilih Tetap) pun si penyelenggara belum punya, entah itu minimal DPS.”

Jadi saat ini pengawas kerjaannya baru sebatas mengawasi kinerja penyelenggara: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Saran buat Bawaslu Madina, tahan nafsu. Jangan gampangan konak. Uang negara yangg kalian kelola itu bukan untuk konak-konakan,” tulis Roni.

IM Nasution Ucok hanya menulir, “Hallo apa kabar komisioner Bawaslu Madina.”(*)

Peliput: Tim

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here