PANYABUNGAN, BERITAHUta.com–Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut H.M. Jafar Sukhairi Nasution mendatangani nota kesepakatan (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dengan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di ruang kerja bupati setempat pada, Senin (30/1-2023).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sanco Simanullang mengatakan timnya hadir langsung untuk memberikan pelayanan khusus kepada anggota Korpri Pemkab Madina Madina.
“Kita tahu sebenarnya ada dari lembaga lain. Namun, kami siap melayani seluruh anggota Korpri se- Madina,” katanya.
Sanco mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan telah bekerjasama dengan 12 kabupaten/kota yang ada di wilayah kerjanya.
Pada kegiatan yang antara lain dihadiri Ketua Dewan Pengurus Korpri Madina DR. M. Daud Batubara, M.Si, dan sekretarisnya, Moechtar Nasurtion, Bupati Jafar Sukhairi Nasution mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Madina terhadap para pegawai yang tergabung dalam Korpri.
Jafar Sukhairi berharap dengan penandatanganan MoU ini sebagai perlindungan kerja dan pada masa depan.
Lebih lanjut, dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin penduduk berpenghasilan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, dan merupakan jaring pengaman sosial dari berkurang atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia.
Bupati mengapresiasi penandatanganan perjanjian ini. Menurutnya dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan ketenangan dalam bekerja dan meringankan beban bagi keluarga. (*)
Editor: Akhir Matondang