BERBAGI
Sal alias Kabayan (33). Lelaki pengangguran ini terpaksa mendekam dalam tahanan Polres Padangsidimpuan untuk keperluan penyidikan.

BERITAHUta.com—Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan Sal alias Kabayan (33). Lelaki  bertato yang tinggal di Jalan  Prof. M. Yamin, Gg. Budi Luhur, Linkungan I, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ini diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Polisi meringkus Kabayan pada Kamis (5/9), sekitar pukul 11.30. Di lokasi penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ternasuk daun ganja total seberat 603,47 gram.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,23 gram.

Ini sebagian barang bukti yang berhasil diamankanm pegawai itu sendiri.

Selain itu, satu batang rokok yang diduga sudah dicampur dengan narkotika golongan I jenis ganja seberat 1, 49 gram,  dua bungkus kertas diduga berisi ganja (1, 98 gram), satu bungkus plastik assoy warna biru diduga ranting ganja (50) gram, satu  bungkus plastik assoy warna hitam diduga berisi ganja (550 gram). Total daun ganja yang disita aparat adalah 603,47 gram.

BERITA TERKAIT  Gawat, PA Panyabungan Bolehkan Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

Pihak berwajib juga menyita satu unit timbangan elektrik merek GHL, timbangan elektrik merek Pocket Scale (2 unit), handphone merek MI warna putih ( 1unit), handphone merek Nokia warna hitam (2 unit), handphone Nokia warna biru muda (1 unit).

BERITA TERKAIT  Gegara Pakai Sabu, 3 Lelaki Pengangguran Ditangkap Polisi

Lalu, dua bungkus plastik transparan berisi plastik klip transparan kosong, plastik klip transparan kosong (48 pc), kaleng rokok merek Gudang Garam warna merah (2 unit), alat hisap bong kaca (1 set),  kaca pirek kosong lengkap dengan kompeng karet. (satu unit), serta sendok plastik terbuat dari pipet (1 unit).

Kasatresnarkoba AKP. CJ. Panjaitan, mendampingi  Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya S.Ik., MH.,menyebutkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang sering bertransaksu di rumah Kabayan. (*)

Peliput:Lily Lubis

Editor: Akhir Matodang

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here