BERBAGI
MASUK RUMAH WARGA DI SIANG BOLONG--Tersangka AS bersama anggota Satreskrim Polres Madina dan barang bukti yang didapat polisi di rumah ibu terduga di Desa Pidoli Dolok, Panyabungan, Madina. (foto: istI

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Kinerja Polres Mandailing Natal (Madina), Sumut patut diapresiasi. Hanya tenggang waktu 12 jam polisi berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Abdul (50), warga AMD Lama, Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan, Madina.

Saat ini tersangka AS yang diperkirakan berumur sekitar 18 tahun diamankan di Mapolsek Panyabungan untuk menjalani proses hukum. “Dia telah mengakui perbuatannya. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Plh. Kepala Seksi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto,SH., kepada wartawan Rabu (13/11/2024) petang.

Bagus menyebutkan, beberapa saat setelah penangkapan pihaknya belum bisa mendapat informasi akurat dari AS lantaran pengakuannya kerap berubah-ubah akibat diduga baru saja mengonsumsi narkoba.

Satreskrim Polres Madina bekerja sama dengan anggota Polsek Panyabungan mengamankan AS di seputaran Taman Kota, Panyabungan—tak jauh dari jembatan Aek Mata, Pasar Lama—pada Rabu (13/11/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30. Lelaki berbadan kecil itu tak bisa berkutik lantaran polisi bertindak sigap.

Informasi yang didapat media ini menyebutkan AS belum lama keluar dari penjara setelah menjalani rehabilitasi kasus narkoba. Belakangan ini dia merupakan sopir angkot 02 jurusan Pasar Lama-Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Madina.

Berdasarkan pengakuan AS, uang hasil curian disimpan di rumah orangtuanya, di Kelurahan Pidoli Dolok, Panyabungan. Hanya berselang beberapa menit setelah mengintrogasi pelaku, petugas pun membawa tersangka menuju lokasi tersebut.

Betul, ternyata hasil kejahatan ayah satu anak ini berupa uang tunai, perhiasan berlian, dan emas imitasi dititipkan ke ibunya di Pidoli Dolok.

Saat petugas ke sana, polisi menemukan tumpukan hasil curian di bawah kasur. “Saya sempat tanya uang sebanyak ini dari mana, dia (tersangka) bilang simpan saja. Gak usah ibu tanya,” kata si ibu kepada polisi yang menggeledah rumah itu pada, Rabu (13/11/24), sekitar pukul 01.30.00.

BERITA TERKAIT  Terima Pengaduan GM3, Catat: Kapolres Madina Janji Ungkap Kasus Keracunan di PT SMGP

Pencurian di rumah Abdul terjadi pada, Selasa (12/11/2024) siang, sekitar pukul 11.00. Belum diketahui apakah aksi nekat yang dilakukan seorang diri atau bersama rekannya. Pastinya, berdasarkan rekaman CCTV (closed-circuit television) yang ada di rumah korban, tampak dia sangat leluasa dan terkesan santai melakukan perbuatannya.

AS masuk rumah lewat jalusi (lubang angin-red) kamar mandi. Ukuran lubang yang berada di samping kiri belakang bangunan tersebut sebenarnya sangatlah kecil, sekitar 40 X 30 cm. Sebelum melompat ke kamar mandi, pelaku merusak tiga lembar papan jelusi.

Saat itu di dalam rumah hanya ada seorang nenek, yang merupakan ibu dari Abdul. Sedangkan pemilik rumah dan istrinya sedang kerja, sementara anak-anak mereka pergi sekolah.

Anehnya, begitu masuk ke rumah AS langsung menuju kamar Abdul. Di tempat itu, dia mengambil uang sekitar Rp27,5 juta dan beberapa perhiasan. Uang itu dibungkus plastik di dalam lemari yang secara kebetulan tak terkunci.

Dia juga mengambil satu cincin berlian yang harganya ditaksir Rp3 jutaan, anting anak sekitar 1,4 gram, handphone, dan sejumlah kalung dan gelang imitasi. Pelaku juga mengambil sejumlah bross jilbab berwarna kuning emas yang disangka terduga berupa emas.

Begitu dapat hasil curian itu, AS menuju kamar mandi dan menjatuhkannya ke luar lewat lubang jelusi. Setelah itu, dia ke kamar lagi hendak melanjutkan niat jahatnya.

Saat hendak ke kamar itu lagi, tiba-tiba nenek keluar dari kamar depan. Kaget melihat orang tidak dikenal ada di dalam rumah, lalu ia mendekati pelaku. “Ise do ho langa, inda utanda ho (siapa kamu, saya enggak kenal kamu-red),” ujar sang nenek.

Mendengar itu AS begitu tenang. Tidak ada kesan gugup dan penuh percaya diri. “Inda i tanda nenek au langa (Memang nenek enggak kenal saya-red,” katanya sembari menuntun si nenek ke kursi sofa yang tak jauh dari pintu kamar.

BERITA TERKAIT  Fahrizal Efendi Nasution Beri Motivasi Santri Pesantren Darul Ikhlash, Dalan Lidang

Setelah nenek duduk sebentar di sofa, AS berjalan ke arah dapur dan tampak melalui rekaman CCTV ia membuka kulkas. Tak lama berselang, lelaki yang tinggal di sekitar Masjid Jami Kotasiantar itu masuk lagi ke kamar Abdul.

Mungkin karena sudah makin curiga, nenek berdiri lagi dan berjalan menuju arah pintu. Bahkan ia masuk ke kamar memarahi tersangka. “Saya mau dipukul pakai tongkat,” sebut lelaki yang saat beraksi hanya memakai celana pendek warna merah, kaos oblong putih dan topi yang bagian depannya dibalik arah belakang. Ungkapan tersangka ini belum tentu kebenarannya.

Menurut istri Abdul, uang yang diambil pelaku adalah milik koperasi sekolah tempat ia mengajar dan titipan mertua. “Sengaja disimpan di lemari rumah karena sewaktu-waktu mau dipergunakan,” katanya.

Namun di rumah ibu AS di Pidoli Dolok, polisi hanya menemukan Rp23,5 juta berikut berlian, handphone dan perhiasan imitasi lainnya. Sedangkan anting anak belum ditemukan. “Uang itu baru saya ambil Rp500 ribu,” kata tersangka.

Selain memasukkan AS ke sel tahanan mapolsek, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mengamankan angkot 02 jurusan Pasar Lama-Purba Baru. Saat ditangkap, AS sedang berada di angkot tersebut.

Abdul menyampaikan apresiasi terhadap kepala Polres Madina dan kepala Polsek Panyabungan dan jajarannya atas upaya kepolisian menangkap pelaku. “Atas nama keluarga saya menyampaikan terima kasih terhadap Pak Kapolres, kapolsek dan kepolisian di daerah ini,” katanya.

Hal yang sama disampaikan warga lainnya. “Salut terhadap polisi yang cepat menangkap pelaku. Semoga kedepan tidak terjadi lagi dan kami sebagai warga juga makin meningkatkan waspada,” sebut Antony. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI