BERBAGI
KOSONG--Polisi dikabarkan mendatangi rumah IM pada Sabtu (18/9-2021), namun sudah kosong karena mereka sudah diusir warga dari desa yang berada di Kecamatan Batang Natal. Sumut ini. (foto: akhir matondang)

BERITAHUta.com—Pihak kepolisian dikabarkan menyesalkan tindakan kepala desa (kades) tidak melaporkan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang ayah kepada putrinya. Informasinya, petugas sudah memerintahkan kades mencari pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Sementara itu, sebelum meninggalkan desa, ada keinginan masyarakat dan kades supaya Mawar (16), korban yang diduga dicabuli ayahnya, agar divisum, namun tidak disetujui pihak keluarga.

Sumber media ini menyebutkan, setelah mengetahui kasus dugaan pencabulan yang dilakukan IM (43), warga salah satu desa di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumut melalui media online, pihak Polres Madina memerintahkan polsek menjemput ayah enam anak tersebut.

Polisi pada Sabtu (18/9-2021), sempat mendatangi rumah IM, namun sudah kosong. Dari warga setempat petugas mendapat informasi bahwa keluarga yang sedang dapat sorotan masyarakat itu sudah meninggalkan desa.

Memang, IM dan keluarganya sudah meninggalkan desa sesuai sanksi adat yang mereka terima. IM berangkat menuju  salah satu desa di Kecamatan Kotanopan, Madina pada, Selasa pagi (14/9-2021), sedangkan istrinya, Hotni (40), bersama enam anaknya menyusul ke desa yang sama pada, Jumat (17/9-2021). (Baca: Bejat, Seorang Ayah di Batang Natal Diduga Kerap Cabuli Putri Kandungnya)

BERITA TERKAIT  Ada Suatu Kekuatan Ingin Pertahankan Kepsek SMA Negeri 1 Panyabungan, Tak Peduli Prestasi Anjlok

Pada, Senin malam (13/9-2021),  kades bersama tokoh-tokoh masyarakat mengadakan pertemuan dengan IM bersama keluarganya menyusul merebaknya kabar dugaan pencabulan yang dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya, Mawar (16)—bukan nama sebenarnya.

Bahkan, warga menyebutkan korban kebiadaban IM bukan hanya Mawar, tetapi juga dilakukan terhadap Melati (14)—juga bukan nama sebenarnya,  adik kandung Mawar.

Namun menurut Hotni, pelecehan seksual yang dilakukan suaminya hanya terhadap Mawar, itu pun sepengetahuannya hanya sekali.

“Cuma sekali itu saja, begitu anak saya tahu kakinya diraba-raba ayahnya, langsung dia tendang sampai terpental ke lemari,” katanya.

Hendri Saputra Nasution, kades di tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini,  tidak bisa dikonfirmasi apakah betul ia diperintahkan polisi menjemput IM dan membawa ke kantor polisi. Nomor telpon miliknya selalu tidak aktif.

Sebelumnya kepada Beritahuta ia mengatakan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, aparat desa dan tokoh-tokoh masyarakat sepakat memberi sanksi adat terhadap IM dan keluarganya, yaitu mereka tidak boleh lagi tinggal di desa itu selama tiga tahun kedepan.

Namun banyak warga menyesalkan keputusan kades yang terburu-buru mengusir IM dan keluarganya. Sebab peristiwa ini bukan kasus biasa, semestinya minimal kades berkoordinasi terlebih dulu dengan polsek setempat atau babinsa sebelum mengambil keputusan.

BERITA TERKAIT  Sekjend DPP HIMA LUBIS Dukung Sofwat Nasution Ikut Pilkada Madina

“Apalagi IM dan putrinya masih satu rumah, siapa yang bisa jamin perbuatan serupa tidak dilakukan di tempat mereka tinggal sekarang,” kata warga tak mau ditulis namanya.

Menolak Divisum

Sebelum  IM dan keluarganya meninggalkan desa, kades dan tokoh-tokoh masyarakat sudah coba membujuk Mawar agar mau divisum untuk mengetahui sejauh mana perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya, namun selalu gagal.

Bahkan, Hotni juga terang-terangan menolak putrinya divisum. “Saya tidak setuju. Tadinya ‘itunya’ anak saya masih bagus, malah jadi rusak diobok-ovok karena diperiksa secara medis,” katanya kepada media ini, Kamis malam (16/9-2021).

Ia menyebutkan sudah ada bidan datang menemuinya agar Mawar diperiksa apakah masih gadis atau tidak, namun ditolak.

Bahkan, kades juga sudah meminta persetujuan Hotni supaya Mawar dan Melati divisium, tetapi tetap ditolak.

Warga menduga korban, terutama Mawar sudah tidak perawan lagi akibat perbuatan sang ayah kandung. Menurut saksi mata yang pernah mengintip perbuatan IM, setelah meraba-raba di sekitar paha putrinya, keduanya pindah tempat sehingga tidak kelihatan lagi dari lobang tempat mengintip.  (henri)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here