
BERITAHUta.com—Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sumut masih terus melakukan penyidikan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
“Kami masih terus melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka yang berstatus ASN, sekaligus mengembangan kasus ini,” kata AKP.Charles Panjaitan, SH., Rabu (16/1).
Kedua ASN itu adalah MRS (36), warga Jalan Imam Bonjol Gg. Swadaya No. 18 Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan dan ISP (36), beralamat di Desa Sipangko, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
ISP bertugas sebagai staf Inspektorat Pemkab Paluta, sedangkan MRS merupakan staf Sekretariat Pemkab Paluta.
Penangkapan kedua ASN dilakukan di Jalan DR. Pinayungan Gg. Amal Kelurahan, Tobat Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkoba golongan satu jenis sabu seberat 0,20 gram, satu buah kotak bungkus rokok merk Magnum Blue, satu unit sepeda motor matic merk Honda Spacy warna hitam nomor polisi BB-2200-HO, dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.
Kedua ASN itu diamankan pada Kamis (10/1), sekitar pukul 16.30. Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan DR. Pinayungan, Gg. Amal diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Tak lama setelah polisi tiba di lokasi, mereka melihat dua lelaki sedang berboncengan yang dicurgai sedang memiliki “barang haram”.
Petugas pun menghentikan laju kendaraan itu, dan melakukan penggeledahan terhadap kedua orang yang belakangan diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Saat menggeledah kantong celana depan MRS, polisi mendapat satu buah kotak rokok merk Magnum Blue yg didalamnya berisi satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu. (lily lubis)