BERITAHUta.com—Pihak PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) menegaskan tidak benar Parwis (39) dan Saharuddin (40) terkena H2S (Hydrogen Sulfida). Hasil diagnosa menyimpulkan kedua pasien itu mengidap pneumonia bilateral dan kardiomegali.
“Berita yang menyebutkan Saharuddin dan Parwis mengalami intoksikasi zat H2S keliru, tidak sesuai fakta sebenarnya, “ kata Chief Operating Officer PT SMGP Riza Pasikki dalam surat hak jawab dan hak koreksi yang diterima Beritahuta pada, Selasa (25/5-2021).
Riza Pasikki menjelaskan hal tersebut terkait pemberitaan media ini berjudul “Pemeriksaan Radiologi: 2 Korban. Keracunan H2S, PT SMGP Terkesan Mau Cuci Tangan”, yang terbit pada, Kamis (20/5-2021).
Dalam surat No. SM3226/210524/PRJ tanggal 24 Mei 2021 disebutkan, sesuai penjelasan dr. Zulhajji Hamonangan, Sp., Rad., kepala Unit Radiologi RSUD Panyabungan, pernyataan intoksikasi H2S merupakan dugaan korban, yaitu: Saharuddin dan Parwis. Bukan hasil diagnosis.
“Hasil diaganosa menyimpulkan, pasien Parwis mengidap pneumonia bilateral dan kardiomegali, bukan intoksikasi gas H2S,” demikian antara lain isi surat tersebut.
Seperti dikutip dari antaranews, Zulhajji Hamonangan, yang juga dokter pemeriksa pasien, kepada wartawan menyebutkan keterangan klinis adalah catatan yang dikirimkan dokter pengirim untuk ditindaklanjuti di unit radiologi dengan melakukan rontgen, tes rutin darah dan sebagainya.
“Format surat keterangan hasil pemeriksaan radiologi memang seperti itu, ada identitas pasien, dokter pengirim, dan keterangan klinisnya. Surat yang beredar, itu keterangan klinis. Bukan kesimpulan,” katanya.
Jelasnya, catatan dari dokter sebelumnya untuk ditindaklanjuti pemeriksaan radiologi. “Catatan klinis diartikan sebagai kecurigaan atau sangkaan penyakit yang dialami pasien, bukan kesimpulan hasil pemeriksaan,” sebutnya.
Zulhajji Hamonangan mengatakan berdasarkan pemeriksaan radiologi, kedua pasien mengalami pneumonia bilateral dan kardiomegali. ”Tidak ada kesimpulan intoksikasi gas H2S,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Saharuddin dan Parwis sempat dirawat di RSUD Panyabungan karena diduga terpapar H2S. Informasi yang didapat Beritahuta saat itu, hasil pemeriksaan radiologi RSUD Panyabungan menyebutkan keduanya mengalami intoksikasi zat H2S.
Humas PT SMGP Syahrini Nuryanti mengatakan, perusahaan itu tidak ada melakukan kegiatan buka sumur di wellpad-T pada, Minggu (16/5-2021).
“Pada waktu kejadian dialami kedua korban, PT SMGP tidak ada kegiatan pembukaan sumur. Tidak ada pembuktian ada paparan H2S dalam kejadian itu,” ujarnya.
Tak itu saja. Semua detektor H2S menunjukkan angka nol. Mengenai bau belerang menyerupai aroma telur busuk merupakan hal wajar di daerah memiliki potensi panas bumi atau sumber air panas.(*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang