BERBAGI
TPS DIBUKA PUKUL 11.28--Salah seorang petugas KPPS TPS-004 Sipaga-paga, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut membuka kotak suara saat akan dimulai pencoblosan Pilkada Madina 2020. Kertas suara hasil pencoblosan di TPS ini mulai dihitungan pukul 11.28.

BERITAHUta.com—Salut, pasangan nomor urut dua: H. Dahlan Hasan Nasution dan Aswin Parinduri menguasai TPS-004 Sipaga-paga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Meski begitu, TPS (tempat pemungutan suara) yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Panyabungan ini menyimpan persoalan. Pasalnya, ketika waktu baru menunjukkan  sekitar pukul 11.30, petugas KPPS setempat sudah mulai menghitung perolehan suara pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Madina 2020.

Berdasarkan hasil perhitungan suara di TPS-004 Sipaga-paga, dari 272 jumlah DPT, paslon No.1=7 suara, paslon No.2=220 suara, dan paslon No.3=8 suara. Total suara sah sebanyak 235, dan sisanya dinyatakan tidak sah.

Bukan hanya soal waktu buka kotak suara yang dinilai bermasalah, jadwal pembukaan TPS juga tidak sesuai ketentuan. Pencoblosan di TPS-004 dimulai pukul 08.00.

Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), TPS dibuka pukul 07.00 dan tutup pukul 13.00, baru kemudian dilanjutkan perhitungan suara.

Proses rekapitulasi kertas suara di TPS-004 Sipaga-paga selesai sekitar pukul 13.30. “Ketika TPS di luar LP Panyabungan masih dalam proses perhitungan suara, kami sudah mulai menghitung perolehan suara,” kata Ombak, salah seorang saksi paslon.

BERITA TERKAIT  Warga Antusias Menyaksikan Iring-Iringan Rombongan Sofwat-Beir Menuju KPU Madina

Dia menyebutkan, proses rekapitulasi dan penandatangan saksi-saksi dan berita acara selesai sekitar pukul 14.00. “Saya keluar dari dalam LP pukul 14.00 lebih,” katanya.

Ombak menyampaikan keluhan atas ketidakbijakan petugas LP Panyabungan. Petugas tidak membolehkan titipan makan siang dari luar untuk para saksi masuk ke dalam LP.

Sehingga sejak pagi sampai selesai pukul 14.00, Ombak tidak makan sama sekali. “Ada kawan hendak menitip makan siang ke saya, tapi tidak dibolehkan petugas. Saya baru makan siang setelah sampai di rumah,” katanya.

Ketua KPPS TPS-004 Sipaga-paga Suyitno sedikit gagap ketika dikonfirmasi soal pembukaan kotak suara dimulai pukul 11.30. “Tidak mungkin dibuka pukul 11.30, seingat saya sebelum zuhur atau setelah zuhur ya. Sepertinya sekitar pukul 13.00 sampai 14.00,” katanya melalui telpon kepada Beritahuta.com.

Lantas, media ini mengkonfirmasi apakah ada rekaman video saat buka kotak suara. “Ada, saya lihat dulu ya,” kata Suyitno.

Setelah melihat rekaman video itu, dia mengaku kotak suara dibuka pukul 11.28. “Saya akui dibuka lebih cepat, tapi itu sesuai kesepakatan antara saksi dan PPL. Mereka setuju,” sebutnya.

BERITA TERKAIT  Saat Terima Kunjungan M. Sofwat Nasution, Tuan Royhan: “Margonti Mantong Jolo...”

Mengenai titipan makan siang untuk saksi paslon yang tidak boleh masuk ke dalam LP, menurut Suyitno yang juga pegawai LP Panyabungan, sebenarnya jika sudah melalui pemeriksaan tidak ada masalah. “Siapa petugasnya, boleh kok masuk titipannya,” ujarnya.

Soal suara pasangan nomor dua yang menguasai TPS-004 Sipaga-paga, Suyitno menilai itu hal biasa, karena Dahlan Hasan setiap tahun berkurban di dalam LP tersebut.

Ketika ditanya apakah itu kurban Dahlan Hasan selaku pribadi, Dahlan Hasan-Aswin Parinduri atau kurban Pemkab Madina, secara tegas Suyitno menyebutkan kurban atas nama pemerintah daerah.

Suyitno menyebutkan, selama masa kampanye tidak seorang pun paslon yang melakukan sosialisasi di LP Panyabungan karena tidak boleh disebabkan ada larangan terkait protokol kesehatan covid-19.

“Saya kira suara paslon dua banyak disebabkan Pak Dahlan Hasan setiap tahun berkurban di LP,” katanya.  (*)

Peliput: Tim

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here