BERITAHUta.com—Seperti sudah diduga, lambannya polisi menetapkan tersangka bisa menjadi blunder. Buktinya, sejumlah elemen masyarakat bakal melakukan unjuk rasa di base camp PT SMGP, Rabu (10/3-2021).
Bukan hanya mendatangi perusahaan itu, pengunjuk rasa juga direncanakan mendatangi Polres Madina untuk mempertanyakan progres penyidikan yang dilakukan terkait tragedi zat beracun H2S yang menewaskan lima warga dan puluhan lainnya sempat dirawat di rumah sakit dan puskemas.
Seperti diketahui, meskipun sudah lebih 40 hari pasca peristiwa zat beracun H2S, tapi hinggga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.
“Kami merasa gerah melihat kondisi ini. Ada apa dengan pengoperasian kembali PT SMGP,” kata Dedy Jackson Lubis, koordinator aksi, dalam rilis yang diterima Beritahuta.com, Selasa (9/3-2021).
Didampingi Aswardi Nasution, Dedy mengatakan izin operasional yang diberikan Kementerian ESDM kepada PT SMGP sarat masalah. “Produk prematur yang tidak populis serta melukai nurani rakyat,” katanya.
Sebab berdasarkan kajian sejumlah elemen masyarakat Madina, dapat disimpulkan kehadiran PT SMGP tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat dan terkesan mengabaikan keselamatan dan kesehatan rakyat dan lingkungan.
Elemen masyarakat bakal menyuarakan agar Kementerian ESDM memberi sanksi seberat-beratnya kepada PT SMGP atas kesalahan fatal praktek mal-operasional yang menewaskan lima warga dan 52 lainnya terpaksa dirawat secara intensif di rumah sakit dan puskesmas.
PT SMGP, lanjut Dedy, harus segera tutup dan izinnya dicabut. “Selanjutnya untuk segera angkat kaki dari Madina,” kata Dedy yang juga Ketua AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) Madina.
Aswardi mengatakan, hari ini, Rabu (9/3-2021), PT SMGP diduga telah melakukan pelanggaran dengan membuka aktivitas lanjutan di wellpad-T.
Padahal berdasarkan surat kementerian ESDM, wellpad-T adalah tempat terpaparnya H2S yang belum diizinkan beroperasi.
Hal ini membuktikan PT SMGP arogan. “Ini harus diberi sanksi tegas. Kami minta PT SMGP mesti tutup total demi keselamatan rakyat Madina” jelas Aswardi, yang juga mantan ketua PC Satuan Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Madina.
Sementara itu, aksi di Mapolres Madina dimaksudkan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus kematian lima warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina yang terjadi, Senin (25/3-2021).
Elemen masyarakat merasa ada sesuatu yang janggal, karena proses penyidikan sudah lama, tetapi hingga saat ini belum ada tersangka.
Menurut Dedy, mereka sengaja menjadikan momentum peringatan HUT ke-22 Madina untuk menggelar aksi unjuk rasa ini agar bisa menjadi bahan refleksi bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami melihat cita-cita berdirinya Madina telah melenceng dari niat awal. Sekarang pemerintah pun terkesan jadi jubir pengusaha ketimbang memperjuangkan hak dan keadilan rakyat,” ujar Aswardi, ketua LSM Fokrat.
Turut hadir dalam rapat persiapan unjukrasa tersebut antara lain Tan Gazali (ketua KNPI Madina); Al Hasan Nasution (direktur Eksekutif Madina Institute); Abdi Paruntungan (ketua Basara Al Washliyah); Hapsin Nasution (ketua umum DPP IMMAN).
Selanjutnya, Wahab Dalimunthe (ketua Presidium Almandily); Samsul Hidayat Borotan (ketua PC JAM NU); Rizky Agustinhar (sekretaris PC GPK); Khairil Amri (sekretaris DPD KNPI Madina); dan sejumlah aktivis mahasiswa PMII serta para pemuda. (*)
Peliput” Tim/dbs
Editor: Akhir Matondang