BERBAGI
SAWIT--Atika Azmi Utammi Nasution mengikuti Rakor Kabupaten Penghasil Sawit di Puri Agung Grand Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada, Kamis (7/7-2022). (foto: ist)

JAKARTA, BERITAHUta.com–Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Penghasil Sawit di Puri Agung Grand Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta pada, Kamis (7/7-2022).

Agenda utama Rakor ini adalah penyerahan data perkebunan sawit dari kabupaten atau data komprehensif hulu dan hilir yang berada di kabupaten masing-masing.

Rakor dimulai sehari sebelumnya, Rabu (6/7-2022). Agenda utamanya adalah koordinasi dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Badan Pemberdayaan Masyakat Desa (BPMD).

Tujuannya, penyamaan persepsi sekaligus sosialiasi persiapan kegiatan pengarahan Presiden Jokowi terkait perbaikan tata kelola sawit nasional dari hulu hingga hilir.

Rakor yang diinisiasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan.

BERITA TERKAIT  Pemkab Madina Bentuk TPLH, Bupati Berharap Ada Tindakan Konkrit

Dalam rakor itu, Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution didampingi Asisten I Setdakab Alamulhaq Daulay, Kadis PMD Parlin Lubis, Kadis Pertanian Madina Siar Nasution, dan Kadis Pertanahan Ahmad Faizal.

Dalam kesempatan itu, Atika Azmi Utammi Nasution mewakili Pemkab Madina menyampaikan sembilan hal yang sebaiknya menjadi perhatian peserta rakor.

Pertama, Atika menyinggung revisi peraturan mengenai dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. Kedua, berharap kabupaten penghasil kelapa sawit dapat memungut retribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Ketiga, meminta alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur diprioritaskan bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. Alokasi anggaran itu terutama untuk perbaikan jalan yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi.

BERITA TERKAIT  Dagelan APBD Madina 2019 (1),  Anggaran Rp1,7 Triliun Dibahas Tak Lebih dari Satu Hari

Keempat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan data Hak Guna Usaha (HGU) secara lengkap ke pemerintah kabupaten (bupati) untuk dilakukan pengukuran HGU perkebunan kelapa sawit.

Kelima, meminta pemerintah pusat membuka kran ekspor crude palm oil (CPO) agar tandan buah sawit (TBS) kembali mengalami kenaikan harga.

Keenam, meminta adanya pembangunan pabrik pengolahan CPO di Madina.

Ketujuh, meminta perusahaan kelapa sawit di Madina wajib membuka kantor di Panyabungan sebagai ibukota kabupaten.

Kedelapan, meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit segera merealisasikan pembangunan kebun plasma masyarakat.

Terakhir, meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit berkomitmen menyelesaikan konflik agraria, terutama dengan masyarakat. (*)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here