PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Pembatalan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) dan mengembalikan ke nilai CAT (Computer Assisted Test) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merupakan solusi terbaik penyelesaikan kisruh pengumuman seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Demikian salah satu poin catatan Refleksi Akhir Tahun Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Madina dalam rilisnya yang diterima Beritahuta.com, Senin (1/1/2024).
Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) PD GPI Madina Andi Nova Hasibuan menyebutkan demi menjaga integritas daerah dan mengembalikan trust (kepercayaan) publik, bupati diminta secara legowo menjalankan tiga poin rekomendasi DPRD setempat.
Salah satu poin dalam rekomendasi Nomor: 175/635/DPRD/2023 adalah pembatalan nilai SKTT. Pasalnya, pemberian nilai SKTT diduga bermasalah, sarat kepentingan, manipulatif, curang dan beraroma KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme).
“Pemkab Madina harus menunjukkan political will (iktikad) dan komitmen keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan. Memastikan prinsip transparansi, integritas, keadilan terpenuhi dalam pelaksanaan seleksi PPPK ini, “ ujar Andi Nova.
Kordinator aksi demonstrasi guru-guru honorer yang menjadi korban dugaan kecurangan seleksi penerimaan PPPK Madina, ini menegaskan pembatalan nilai SKTT adalah solusi terbaik atas kisruh PPPK ini.
Menurut Andi Nova, publik juga telah menyaksikan sendiri kebobrokan seleksi PPPK Madina dengan berbagai fakta kejanggalan saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Madina pada, Kamis (28/12/2023). RDP ini berlangsung alot, bahkan Abdul Hamid (kepala BKPSDM) dan Dollar Hafriyanto (kepala Dinas Pendidikan) bulan-bulan disoraki guru-guru honorer lantaran penjelasan mereka berbelit dan tak logis.
“Dalam RDP itu terlihat kedua pejabat yang mengklaim diri sebagai tim penilai SKTT merupakan dalang utama penyebab kekisruhan ini,” katanya.
Mereka, kata Andi Nova, tidak kapabel, tidak bisa bertanggungjawab, serta tidak mampu mempresentasikan secara rasional terkait prosedural, bentuk, metode dan indikator penilaian SKTT.
Bahkan nilai SKTT mereka duga hanyalah suatu modus untuk rekayasa nilai yang mengakibatkan nilai tinggi bisa menjadi rendah dan nilai kecil bisa menjadi tinggi.
Ditambah lagi, terkuaknya praktek mal administrasi, serta isu pungutan liar yang menyeruak mewarnai seleksi PPPK ini. Kisruh ini asal muasalnya adalah pemberian nilai SKTT yang diskriminatif dan sarat kecurangan.
Lucunya, lanjut Andi Nova, pemberian nilai SKTT juga hanya diberlakukan untuk formasi guru. Sedangkan formasi teknis dan Formasi Kesehatan Pemkab Madina, tidak memakai SKTT. “Ini ada apa, kenapa beda,” ujarnya.
Diuraikan, nilai SKTT itu sendiri bisa disulap dan disetting sedemikan rupa dengan modus 30 persen akibat integritas dan ketidakprofesionalan Abdul Hamid dan Dollar Hafriyanto yang makin diragukan publik.
“Kezaliman dan tindakan kesewenangan, penyalahah gunaan jabatan (abused of power) kedua orang tersebut sangat menyakitkan dan melukai rasa keadilan. (*)
Editor: Akhir Matondang