BERITAHUta.com—Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) H. Fahrizal Efendi Nasution, SH., mengusung falsafah holong mangalap holong, holong mangalap domu dalam rangkaian resesnya sepekan terakhir di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 7.
Dalam dimensi Mandailing, falsafah tersebut menunjukkan bingkai pereratan hubungan antar individu dalam pranata sosial.
Secara harfiah holong mangalap holong, holong mangalap domu adalah “sayang menjemput sayang, sayang menjemput penyatuan”.
Penekanan falsafah itu tercermin dari dialog antara Fahrizal dengan peserta reses di Desa Adian Jior dan Desa Gunung Manaon—dua-duanya berada di Kecamatan Panyabungan, Madina pada, Kamis (8/7/2021).
Hubungan antara wakil rakyat dan konstituen menjadi lebih kuat jika didasari dimensi “sayang”. Sehingga wakil rakyat yang diamanahkan melalui suara dengan rakyat, diharapkan tetap bersinergi dengan masyarakat.
Sinergitas ini mampu mewujudkan hubungan yang kuat antara konstituen dengan legislator agar rakyat lebih mudah menyampaikan aspirasi di satu sisi, serta menguatkan semangat legislator memperjuangkan aspirasi itu di legislatif pada sisi lain.
Reses di Adian Jior dan Gunung Manaon pun menjadi sangat komunikatif. Hal yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di dua desa itu menjadi fokus diskusi yang lancar.
Di sisi lain, interaksi yang cukup intens di acara reses itu juga menjadi wadah penambah pengetahuan konstituen tentang seluk-beluk dan tahapan-tahapan penyaluran aspirasi kepada pemerintah daerah.
Fahrizal dalam paparan pada reses di dua desa berhasil menjelaskan sisi-sisi perjuangan dan upaya seorang anggota DPRD dalam menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah daerah di legislatif.
Fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi ekskutif diterangkan dengan baik oleh politisi Hanura itu.
Alhasil, rakyat yang menjadi peserta reses itu tidak saja dapat menyampaikan aspirasi pembangunan tetapi juga memperoleh pengetahuan tentang progres demi progres penyaluran aspirasi oleh legislator selaku wakil rakyat.
Peliput: DAB/Tim
Editor: Akhir Matodang