PANYABUNGAN, BERITAHUta.com— Advokat Ridwan Rangkuti mendukung langkah Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumut membentuk tim investigasi untuk mengetahui penyebab 58 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapai (PSM), Madina mengalami keracunan.
“Jika bukan disebabkan ada gas beracun, lantas kenapa ada warga Sibanggor Julu dilarikan ke rumah sakit. Jumlahnya sampai 50-an orang. Ini bukan sedikit,” kata Ridwan Rangkuti kepada Beritahuta pada, Rabu (9/3-2022).
Sebelumnya, siaran pers dari pihak PT. SMGP (Sorik Marapi Gheotermal Power) menyebutkan tidak ada kebocoran gas pada saat uji coba sumur AAE-05. Hal ini dibuktikan alarm tidak bunyi dan gas H2S (Hydrogen Sulfida) lebih berat dari udara.
Menurut Ridwan Rangkuti perlu diteliti kebenaran penjelasan pihak PT SMGP. Sebab faktanya puluhan warga Desa Sibanggor julu terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena diduga terpapar gas beracun.
Pernyataan manajemen PT.SMGP, kata dia, tidak dapat dipercaya begitu saja. Jika tidak ada kebocoran, lantas apa penyebab warga mengalami keracunan. “Jangan-jangan alarm pemantau udara perusahaan tersebut tidak berfungsi, sehingga tidak terpantau telah terjadi kebocoran gas H2S,” katanya.
Disisi lain, Ridwan Rangkuti juga meminta kepada DPRD Madina membentuk pansus (panitia khusus) tentang permasalahan dugaan kebocoran gas dari aktivitas PT SGMP. Sehingga dapat terungkap penyebab terpaparnya puluhan warga Sibanggor Julu.
Pansus DPRD Madina ini juga diharapkan membuat rekomendasi agar perusahaan itu merealisasikan keikutsertaan Pemkab Madina sebagai pemilik saham di PT.SMGP.
Seperti diberitakan, Pemkab Madina membentuk tim untuk menginvestigasi penyebab 58 warga Desa Sibanggor Julu yang mengalami keracunan. Tim investigasi ini melibatkan sejumlah pihak terkait.
Saat kejadian para korban mengaku sedang berada di dalam rumah, namun tiba-tiba mereka mencium aroma tak sedap. Setelah itu warga menalami mual, pusing dan bahkan ada yang pingsan.
Beberapa saat sebelum warga mengalami keracunan yang diduga disebabkan H2S, pihak PT SMGP melakukan uji pembukaan sumur (weeltes) di Wellpad AAE-05.
Pihak Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT SMGP melalui pers Corporate Communication Nina Gultom membantah dan memastikan tidak terjadi kebocoran gas H2S saat uji pembukaan sumur di Weelpad AAE-05.
Keterangan pihak PT SMGP itu membuat bupati Madina memutuskan membetuk tim investigasi yang melibatkan sejumlah pihak.
“Hari ini kami bersama Forkopimda telah sepakat membetuk tim investigasi karena pihak perusahaan menyebutkan tidak ada kebocoran,” kata bupati kepada wartawan di aula kantor bupati Madina, Selasa (8/3-2022). (*)
Editor: Akhir Matondang