PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—RSUD Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) diduga mengeluarkan Surat keterangan (Suket) sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba palsu alias ‘bodong’ terhadap para bakal calon legislatif (Bacalaeg) Pemilu 2024. Pasalnya, surat itu dikeluarkan tanpa melalui pemeriksaan medis.
Sejumlah Bacaleg yang sudah didaftarkan pimpinan parpol mereka ke KPU (Komisi Pemilihan Umum ) Madina menyebutkan Suket sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang mereka dapatkan dari RSUD Panyabungan tidak melalui pemeriksaan medis.
“Sama sekali tidak diperiksa secara medis oleh petugas RSUD Panyabungan. Saya hanya memberikan fotocopy ijazah SLTA (Sekolah Lanjutran Tingkat Atas), dan membayar biaya Rp440 ribu, lalu Suket tersebut sudah saya dapatkan. Apa ya dasar mereka menyebutkan saya sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,” kata seorang Bacaleg dari salah satu parpol, belum lama ini.
Dia menyebutkan, sepengetahuannya hampir semua Bacaleg tidak diperiksa secara medis untuk mendapatkan Suket itu “Ini luar biasa kebohongan yang dilakukan pihak rumah sakit. Mereka berani menyebutkan seseorang sehat tanpa melakukan pemeriksaan. Suket aspal (asli tapi palsu) dong.”
Bacaleg dari parpol lainnya menyebutkan jika betul RSUD Panyabungan merekomendasikan para Bacaleg sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba tanpa melalui pemeriksaan medis hal itu merupakan perbuatan melawan hukum. Apalagi sampai mereka menyebutkan seseorang bebas narkoba tanpa tes urine sama sekali.
“Ini persoalan besar bagi pemberantasan narkoba di daerah ini. Direktur RSUD Panyabungan harus diperiksa. Semestinya KPU Madina juga meminta penjelasan pihak rumah sakit terkait hal ini. Jika perlu, meminta bukti rekam medis para Bacaleg yang sudah mendapatkan Suket sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,” kata seorang pengurus parpol yang tak mau disebut namanya.
Sampai batas akhir pertama pendaftaran Bacaleg, KPU Madina menerima berkas 14 parpol peserta Pemilu 2024. Ke-14 parpol ini mengajukan masing-masing 40 Bacaleg, atau sesuai kuota kursi masing-masing daerah pemilihan.
Dengan demikian pada tahap pertama, dari 14 parpol itu terdapat 560 Bacaleg. Jika 560 Bacaleg dikalikan Rp440 ribu, total dana didapatkan RSUD Panyabungan dari pengurusan Suket ini yakni Rp246.400.000,-.Ini belum termasuk Bacaleg parpol yang mendaftar pada tahak kedua, seperti Partai Gelora, dan lainnya.
“Itu belum termasuk dari Bacaleg tingkat provinsi atau pusat yang mengurus Suket sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba di RSUD Panyabungan,” kata seorang Bacaleg tingkat kabupaten.
Sementara itu, anggota DPRD Madina yang saat ini masih duduk di legislatif mendaftar sebagai Bacaleg juga tidak dilakukan rumah sakit sakit pemeriksaan medis.
Alasannya, mereka masih punya hasil pemeriksaan general check-up yang dianggarkan pemkab setahun sekali. Pertanyaannya, kapan mereka dilakukan general check-up dan apakah hasil tes kesehatan mereka masih berlaku secara medis UU No.29 Tahun 2024 tentang Rekam Medis.
“Belum lagi dipersoalkan apakah mereka betul-betul dilakukan pemeriksaan secara medis pada saat mendapatkan hasil general check-up. Ini perlu dijelaskan pihak rumah sakit secara terbuka kepada masyarakat. Jika tidak ada rekam medis mereka yang mendapatkan Suket, rumah sakit ini patut diduga melakukan kebohongan publik,” kata seorang Bacaleg lainnya.
Sementara itu Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan yang dikonfirmasi Beritahuta belum ada jawaban. Media ini sudah dua kali ke rumah sakit, tetapi tidak bertemu. Surat konfirmasi yang dikirim beberapa hari lalu, sampai batas ditentukan juga belum memberikan jawaban. (*)
Editor: Akhir Matondang