BERITAHUta.com—Pihak RSUD Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut menegaskan hingga saat ini mereka tidak pernah menerima dana kompensasi penanganan medis covid-19, kecuali insentif tenaga kesehatan (Nakes) pada tahun 2020 lalu.
“Sejak ada pandemi covid-19, kami tidak pernah terima dana dari pusat. Tidak ada turun dana,” kata Baginda Mulia Nasution, sekretaris RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Panyabungan kepada Beritahuta pada, Senin (14/9-2021).
Ia menegaskan hal itu menanggapi rumor yang berkembang di tengah masyarakat, pihak RSUD Panyabungan acap “mengkovidkan” warga yang hendak mendapat perawatan medis dari rumah sakit milik Pemkab Madina tersebut.
Masyarakat juga menduga pihak RSU Panyabungan sengaja menambah jumlah data meninggal akibat terpapar covid-19 untuk mendapatkan dana kompensasi.
“Kami mengakui adanya dugaan masyarakat bahwa RSUD Panyabungan ada main soal data covid-19 untuk mendapatkan dana pusat. Ini sangat menyesatkan,” jelas Baginda.
RSUD Panyabungan, katanya, belum pernah sekali pun menerima dana covid-19 dari pusat, apalagi sebagai kompensasi korban meninggal akibat terpapar covid-19.
Menurut Baginda, pihak rumah sakit tidak diperbolehkan menarik biaya apapun dari pasien terkonfirmasi positif covid-19, baik bagi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) maupun bukan peserta.
Namun, klaim biaya berobat pasien covid-19 dari BPJS hingga saat ini belum pernah cair. “Semua biaya berobat pasien terkonfirmasi covid-19 memang ditanggung pemerintah, baik peserta BPJS maupun tidak. Namun, sampai sekarang klaim kami ke pusat belum pernah dicairkan. Dalam sistem ada jawaban, discute. Secara harfiah artinya, tidak sepakat,” jelas Baginda.
Mengenai jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 serta nama-nama yang di dalam data disebut meninggal, Baginda tidak bersedia menjelaskannya secara rinci. Selain itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Madina, juga saat ini kasus “salah input” sedang dalam penanganan kepolisian.
Ia hanya menyebutkan, data meninggal yang mereka laporkan sehingga menyebabkan Madina masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level-4 berjumlah 44 orang. “Mengenai hal ini pada saatnya kami akan publikasi secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui belakangan masyarakat enggan berobat ke RSUD Panyabungan karena mereka diduga acap mengcovidkan pasien yang ingin mendapat penanganan medis di rumah sakit itu.
Bahkan, masyarakat menduga RSUD Panyabungan menginginkan data jumlah meninggal akibat covid-19 tinggi agar bisa mendapatkan biaya kompensasi dari pusat. (henri)
Editor: Akhir Matondang