BERBAGI
SIDANG TIPIKOR--Wagub Lampung Nunik saat memberi kesaksian pada sidang di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3-2021), dengan terdakwa mantan Bupati Lamteng Mustafa. (Foto: Lampungpro)

BERITAHUta.com—Wouuuu… fantastik. Kian terungkap siapa saja yang terima uang dari mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa saat hendak mencalon jadi gubernur Lampung pada tahun 2018.

Mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Musa Zainudin menyebutkan, Mustafa gagal diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung karena ada mahar yang lebih besar.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa Lampung Tengah (Lamteng), saat Musa Zainudin menjadi saksi secara virtual di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3-2021), dengan terdakwa Mustafa.

Dikutip dari Lampungpro, sebelumnya untuk maju Pilgub agar diusung PKB, Mustafa sudah menyerahkan uang senilai Rp18 miliar dimana saat itu prosesnya melalui pengurus Nasdem dan pengurus PKB.

Berdasarkan hal itu, DPW PKB Provinsi Lampung sepakat mendukung Mustafa maju Pilgub Lampung pada 2018.

“Saat itu saya sudah vakum karena tersandung kasus dan saya sudah di Rutan Guntur KPK. Namun secara administratif saya masih menjabat sebagai ketua DPW PKB Lampung, sehingga  mereka minta tanda tangan saya. Terkait bergesernya rekomendasi, saya kaget begitu dapat informasi tersebut,” kata Musa Zainudin dalam persidangan itu.

Mendengar informasi itu, Musa menilai ada yang janggal, sebab tadinya sudah disetujui mengusung Mustafa tiba-tiba berubah. Kemudian Musa dapat informasi dan kabar bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah dapat senilai Rp40 miliar dari Sugar Group Compagnies (SGC).

BERITA TERKAIT  Atika Azmi Utammi: Pemkab Madina Tidak Alergi Kritik Pers, Asal Konstruktif

Mahar tersebut agar dukungan PKB berpindah dari Mustafa, ke Arinal Djunaidi yang berpasangan dengan dan Chusnunia Chalim (Nunik). Pasangan ini belakangan terpilih jadi gubernur dan wakil gubernur Lampung.

“Barangkali ada uang lebih besar, jadi yang sebelumnya ini dikorbankan. Namun saat itu pengurus PKB yang jadi korban DPP, karena tidak koordinasi dengan baik. Saya tidak mengetahui lagi, mungkin ketua umum yang putuskan. Terkait mahar Mustafa pasti tahu, jadi tidak akan mungkin orang ambil kebijakan tanpa ketum apalagi Nunik,” ujar Musa.

Dia menyebutkan, uang mahar Rp40 miliar diserahkan Purwanti Lee dari SGC. “Rp40 miliar itu untuk mendukung Arinal jadi calon gubernur,” kata mantan anggota Komisi V DPR-RI Fraksi PKB dari LP Sukamiskin, Bandung, Jabar.

“Pak Muhaimin Iskandar sudah terima uang dari Sugar Group, Nyonya Lee, Rp40 miliar. Tahunya, dari Khairudin, orang Metro, orang Demokrat,” ujarnya dalam sidang yang menghadirkan Wagub Lampung Nunik, seperti dilansir banyak media.

Menurut Musa, Nunik langsung yang menyampaikan kepadanya sehubungan diminta soal pencalonan tersebut mendampingi Arinal sebagai calon wakil gubernur.

Sebelum dukungan ke Arinal-Nunik, Mustafa telah menyerahkan dua tahap mahar perahu PKB untuk pencalonannya sebagai gubernur pada Pilgub 2018, yakni Rp5 miliar dan Rp13 miliar ke PKB Lampung.

BERITA TERKAIT  Terbawa Arus Sungai Batang Gadis, Siswi SMPN 1 Tambangan Ditemukan Meninggal

Dana Mustafa, kata saksi lainnya,  Midi, seorang mantan politisi PKB, setelah rekom tidak keluar ke Mustafa, dia berniat mengembalikan uang Rp18 miliar tersebut.

Namun saat itu baru Rp14 miliar yang disampaikan, karena sisanya dipakai ke sejumlah petinggi PKB, salah satunya Nunik,” katanya.

Saat itu Midi menyerahkan Rp150 juta ke Nunik yang digunakan untuk membayar tukang, kemudian diserahkan lagi senilai Rp1 miliar untuk persiapan Pemilu 2019 melalui anggota DPR-RI Komisi XI Fraksi PKB Ela Siti Nuryana.

Ada pun sisa uang tersebut, untuk para pengurus PKB mulai dari Rp25 Juta untuk 13 DPC se-Lampung, 15 Dewan Syuro, Rp50 Juta untuk Sekretaris DPW PKB Lampung Okta.

“Kemudian uang itu digunakan Mutaqim Rp1 miliar dan Rp180 juta untuk angsuran Musa Zainuddin. Sisanya untuk pengurus PKB lainnya, membayar pengacara, dan juga untuk saksi ahli pada sidang Musa Zainuddin,” ujar Midi.

Sementara itu, terkait mahar Rp40 miliar ini, Nunik mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Begitu juga dengan angka Rp18 miliar dari Mustafa, Nunik juga membantah uang tersebut dan merasa tidak pernah menerima uangnya.(*)

Peliput: Dbs

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here