PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG) Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut diduga melakukan intimidasi serta penekanan terhadap orang tua (ortu) siswa yang protes menu liburan sekolah yang disajikan SPPG ini.
Dugaan intimidasi dan penekanan itu dilakukan oleh pegawai SPPG Kotasiantar dengan mendatangi rumah FT, ortu seorang siswa yang menerima jatah MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk 14 hari selama libur sekolah.
Pegawai SPPG Kotasiantar “kebakaran jenggot” dan terkesan arogan setelah mengetahui postingan FT di akun facebook-nya pada, Senin (22/12/2025).
Dalam postingan FT itu ditampilkan gambar menu MBG yang diterima anaknya dan juga dengan menu hampir serupa diterima anak seorang famili dekat FT.
Pada gambar itu antara lain tampak: pisang busuk, jeruk busuk, salak busuk, apel lokal yang tampak mulai menghitam pada beberapa bagian.
Selain itu tampak sejenis cemilan kacang merah atau jagung dibalur tepung kriuk dibungkus plastik kecil, susu Milku berkadar gula tinggi, sejumlah roti yang kerap ditemui di warung-warung kecil, dan video menggambarkan buah apel diduga mengandung lilin.
“Pertanyaan sy, anggaran yang disiapkan pemerintah utk satu orang siswa itu berapa sih? Apa anggarannya masih kurang? Sampai anak saya menerima bantuan MBG yang sudah pada busuk. Sungguh biadab kalian,” tulis FT pada bagian atas foto menu MBG.
Postingan ini rupanya membuat gerah SPPG Kotasiantar, padahal FT sama sekali tidak menyebutkan penyedia menu yang setidaknya diterima siswa SDN 080 Panyabungan dan SMPN 2 Panyabungan.
Panik
Ahmad Suhaimi, pegawai SPPG Kotasiantar—konon sebagai kepala dapur, mendatangi rumah FT beberapa saat setelah postingan tayang di facebook.
Dia membawa satu lembar surat berjudul: Klarifikasi dan Permohonan Maaf yang sudah diketik rapi sehingga tinggal mengisi data ortu siswa dan ditanda tangani FT .
Ini poin surat Klarifikasi dan Permohonan Maaf tersebut:
- Saya mengaku bersalah dan menyesal atas tindakan yang saya lakukan yakni melakukan tindakan pencemaran, menjelekkan nama Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kotasiantar yang telah saya lakukan tempo hari, yakni tanggal 22 Desember 2025.
- Saya tidak akan mengulangi perbuatan tindakan pencemaran, menjelekkan nama baik terhadap mitra BGN-SPPG Kotasiantar yang telah saya lakukan tempo hari.
- Saya akan menghapus postingan yang saya buat terkait tentang pencemaran, menjelekkan nama mitra BGN-SPPG Kotasiantar yang saya buat di sosial media dan akan memposting permohonan maaf saya di sosial media saya.
- Apabila saya melanggar surat pernyataan ini, saya bersedia diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku dengan menempuh jalur hukum
Pada bagian penutup: demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya telah melakukan tindakan pencemaran, menjelekkan nama baik mitra BGN-SPPG Kotasiantar yang telah saya lakukan tempo hari.
Namun FT tidak mau menandatangani surat tersebut sebab dia merasa tidak pernah menyebut dalam postingan itu menu MBG yang disajikan SPPG Kotasiantar. “Saya tidak menyebut SPPG Kotasiantar, kenapa mereka sewot. Ini arogansi,” kata ortu siswa ini.
Menurut FT mestinya SPPG Kotasiantar yang minta maaf pada dia dan ortu murid lainnya karena mereka memberi menu busuk, setidaknya terhadap kedua sekolah tersebut: SDN 08 Panyabungan dan SMPN 2 Panyabungan.
FT tak mau teken. Bahkan sejumlah argumen logis yang yang disampaikan FT mampu menyudutkan posisi SPPG Kotasiantar. Ahmad Suhaimi justru tak berkutik, seolah mati kutu dan salah tingkah atas arogansi yang sudah dipertontonkannya.
Karena gagal mendapat tanda tangan, sebelum Ahmad Suhaimi meninggalkan rumah itu, dia memberikan amplop diduga berisi uang kepada FT. Namun pemberian itu ditolak mentah-mentah.
Meski ditolak, Ahmad Suhaimi tetap meninggalkan amplop. Namun beberapa saat kemudian amplop tersebut dikembalikan ke rumah pegawai SPPG Kotasiahtar. (*)
Editor: Akhir Matondang
