BERBAGI
KEMAS BARANG-BARANG--Hotni, istri IM, sudah mengemas barang-barang mereka pada Kamis malam (16/9-2021) untuk selanjutnya hendak meninggalkan desa tempat kejadian perkara (TKP). Informasi yang didapat media ini, mereka bakal tinggal di salah satu desa di Kecamatan Kotanopan, Madina. (foto: akhir matondang)

BERITAHUta.com—Tokoh-tokoh masyarakat sepakat mengusir IM (43) dan keluarganya dari desa tempat tinggal mereka. Jum’at (17/9-2021), ini  istri lelaki yang diduga kerap mencabuli putrinya direncanakan membawa keenam anaknya menuju suatu desa di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Hotni (40), istri IM, bakal menyusul suaminya yang telah meninggalkan desa yang berada di Kecamatan Batang Natal, Madina itu pada, Selasa pagi (14/9-2021).

Sesuai pertemuan aparat desa serta tokoh-tokoh desa pada, Senin malam (13/9-2021), warga sepakat IM dan keluarganya harus meninggalkan desa itu paling lama tiga hari setelah pertemuan tersebut.

Surat kesepakatan aparat desa, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak IM, merupakan hasil pertemuan yang dilakukan pada, Senin malam (13/9). Turut hadir dalam pertemuan itu, Hendri Saputra Nasution, kepala desa setempat.

Selain harus meninggalkan desa yang masyarakatnya banyak menggantungkan mata pencaharian dari mencari emas secara tradisional, IM dan keluargnya juga tidak boleh menginjak kampung itu selama tiga tahun kedepan.

Sanksi “adat” yang diberikan aparat desa serta tokoh-tokoh masyarakat kepada IM dan keluarganya lantaran salah seorang warga memergoki ayah enam anak itu mencabuli putri kandung sendiri berinisial Mawar (16).

BERITA TERKAIT  Warga dan Petugas Panik, Api Berkobar di SPBU Simpang Gunung Barani

Warga menduga IM tak hanya mencabuli Mawar, ia juga diduga melakukan perbuatan serupa terhadap Melati (14)—nama samaran, yang merupakan adik kandung Mawar. (Baca: Bejat, Seorang Ayah di Batang Natal Diduga Kerap Cabuli Putri Kandungnya).

Beberapa warga mengaku sudah pernah mengintip IM sedang meraba-raba bagian tubuh Mawar. Bahkan, beberapa hari sebelum kasus ini menyebar di masyarakat, informasi mengenai perbuatan ayah enam anak itu sudah diketahui kepala desa.

Suatu malam, Hendri mengaku sempat ingin ikut mengintip di rumah IM untuk membuktikan laporan yang ia terima. “Saya tunggu sampai pukul 12.00 malam lebih, tetapi warga yang bercerita itu tidak datang untuk mengawani saya. Akhirnya gak jadi kami mengintip,” katanya.

Kepala desa membenarkan adanya sanksi terhadap IM dan keluarganya supaya meninggalkan desa. “Ini solusi terbaik, saya khawatir amarah warga tak terkendali. Alhamdulillah IM cepat meninggalkan desa,” katanya.

BERITA TERKAIT  Pesantren Purba Baru Berduka,  2 Remaja yang Tenggelam di Sibanggor Santri Kelas 3

Sebenarnya begitu ada kesepakatan, IM, istri, dan anak-anak mereka sudah siap meninggalkan desa. Karena ketiadaan dana transporrtasi dan uang pegangan, Hotni dan anak-anaknya menyusul kemudian.

Rencana Jumat pagi (17/9-2021), mereka sudah meninggalkan desa, namun hingga berita ini ditulis belum diketahui perkembangan terakhir.

Ketika media ini mendatangi rumah IM pada Kamis malam (16/9-2021), semua barang-barang sudah dikemas. Sebagian di antaranya dimasukkan dalam karung. “Kami tinggal menunggu mobil,” kata Hotni.

Langkah yang dilakukan kades menyuruh IM keluar dari desa mendapat respon beragam warga. Satu sisi, jika si terduga pelaku pelecehan seksual terhadap putri kandungnya masih berada di desa tersebut, tidak menutup kemungkinan menjadi sasaran amarah masyarakat.

Di sisi lain, dengan menyuruh mereka pindah secara bersamaan, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa bakal terulang karena mereka masih tinggal dalam satu rumah. (henri)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here