BERBAGI
Parwis Nasution, guru SMP Negeri 7 Panyabungan.

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Kepala SMP Negeri 7 Satu Atap Desa Siobon Julu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut terkesan tidak memperhatikan kualitas pendidikan di sekolahnya karena merekomendasi Parwis Nasution jadi penjabat (Pj) kepala desa itu, padahal guru IPS saat ini hanya ada satu orang.

Memang ada dua guru IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) di SMPN Negeri 7 Panyabungan, satu lagi adalah Lisda Nursanti, yaitu sang kepala sekolah (kepsek).

Karena menjabat kepsek, tentu saja dia tidak bisa diandalkan untuk mengisi jam mengajar mata pelajaran IPS mengingat kesibukan mengurus sekolah yang dipimpin. “Saya memang saya tidak mengajar di kelas,” katanya kepada wartawan pada, Kamis (23-2-2023).

Selaku kepala SMP Negeri 7 Panyabungan, Lisda Nursanti telah memberikan rekomendasi atau persetujuan Parwis diusulkan sebagai calon Pj kades Siobon Julu.

Hal itu sesuai surat nomor: 424/181/SMPN-7/I/2023 tanggal 7 Januari 2023 sebagai jawaban surat yang disampaikan Parwis kepada kepsek tanggal 5 Januari 2023.

Dalam surat “Permohonan Rekomendasi Menjadi Pj Kepala Desa Siobon Julu” itu Parwis menyebutkan dasar dia mengajukan permohonan rekomendasi kepada kepsek adalah adanya surat warga nomor: 01/MDSJ/I/2023 tanggal 02 Januari 2023 tentang Mohon Kesediaan Bapak untuk Menjadi Pj Kades Siobon”.

BERITA TERKAIT  Anggota DPRD Sumut: Pak Bupati Jangan Mau Teken HGU, jika Pemkab Madina Tak Dilibatkan Soal Lahan PT PSU

Surat rekomendasi kepsek Nomor: 424/181/SMPN-7/2023 menyebutkan, Parwis direkomendasikan untuk Pj kepala Desa Siobon sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan ketentuan: Pertama, permohonan rekomendasi Parwis merupakan permintaan sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Dan, kedua, Parwis masih tetap sebagai guru mata pelajaran di SMP Negeri 7 Panyabungan.

Mengenai rekomendasi dari Dinas Pendidikan, menurut Parwis, dia sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan hal itu bisa diurus kemudian.

“Kata mereka bisa menyusul, saat ini masih sedang diusulkan,” ujar Parwis, asal Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Madina yang sudah lima tahun mengajar di SMP Negeri 7 Panyabungan.

Dia mengatakan berminat jadi Pj kades karena ingin membenahi Siobon Julu. Ia mencontohkan, jarak Siobon dengan Desa Sopo Batu hanya ditempuh jalan kaki sekitar setengah jam, namun lantaran kondisi jalan, maka anak-anak Sopo Batu tidak mau sekolah ke Siobon.

BERITA TERKAIT  Jelang Sore Harga Diperkirakan Bakal Naik, di Panyabungan Daging Rp170 Ribu

Mengenai asal-usulnya, kata Parwis, dia juga bisa disebut orang Kelurahan Kota Siantar (dulu: Hutasiantar), karena penduduk Desa Siobon berasal dari Kota Siantar.

“Kalau dari sejarah, sebenarnya warga Siobon dari Hutasiantar. Desa Hutasiantar itu kampungku saya juga. Orang Panyabungan Tonga ke Lumban Dolok, lalu  orang Lumban Dolok ke Hutasiantar. Siobon ini kampungku juga,” katanya.

Saat ini persoalan penentuan Pj Kades Siobon Julu sedang ramai dibicarakan menyusul kedatangan belasan warga desa itu ke kantor PWI Perwakilan Madina pada, Rabu (22-2-2023), sekitar pukul 22.00. saat itu mereka hendak menyampaikan keterangan pers mengenai penolakan terhadap Abdul Azis, Plt Lurah Panyabungan II, ditetapkan jadi Pj kepdes Siobon.

Abdul Azis yang baru berhasil dikonfirmasi mengatakan mengenai persoalan penentuan Pj kades Siobon ia serahkan sepenuhnya kepada kepala daerah. “Saya tidak mau berpolemik. Saya serahkan keputusan ini kepada pimpinan, yaitu Pak Bupati,” katanya singkat. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI