PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Masih ingat Rosita Batubara. Guru yang tak pantas digugu dan ditiru ini diduga telah berbohong terhadap juru tagih salah satu koperasi dari Padangsidimpuan. Bisa jadi, modus ini dilakukan sebagai upaya menghindar dari pembayaran cicilan pinjaman.
Rosita, guru di TK Satu Atap Sipaga-paga, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut ini mungkin tak menduga kedoknya lari dari pembayaran cicilan bulanan terhadap koperasi tersebut bakal terungkap. Ia juga tak terpikirkan kebohongannya bisa berdampak hukum.
Ceritanya, Rosita punya pinjaman Rp80-an juta terhadap Koperasi Sumber Mutiara beralamat di Batunadua, Padangsidimpuan. Informasinya, sudah dua triwulan atau enam bulan terakhir dia tidak membayar cicilan. Besar cicilan Rp1 juta lebih per bulan dalam rentang lima tahun.
Pada Selasa siang (2-5-2023), Daniel, pegawai Koperasi Sumber Mutiara mendatangi TK Satu Atap Sipaga-paga menagih cicilan Rosita.
Tanpa memikirkan dampak ucapannya, Rosita menyebutkan kepada Daniel dia belum bisa menyicil utang disebabkan kartu ATM (automated teller machine/anjungan tunai mandiri) Bank Sumut miliknya diambil pihak Toko Narisya.
“Saya kesana menagih, kata dia (Rosita), belum bisa bayar karena ATM-nya diambil Narisya. Ibu Rosita bilang dia ada utang di Narisya, jika belum lunas utang tersebut maka ATM-nya ditahan Narisya,” kata Daniel.
Untuk meyakinkan Daniel, Rosita mengirim link berita online berjudul “Mengenal Rosita, Guru di Madina yang Sangat Tak Layak Digugu dan Ditiru” ke nomor WhatsApp (WA) pegawai koperasi itu.
Menurut Daniel, pihak Koperasi Sumber Mutiara sudah memberi peringatan pertama kepada Rosita. Bahkan, sejak awal dia tak yakin kebenaran ucapan guru yang hendak memasuki masa pensiun itu jika ATM-nya diambil Narisya.
“ATM Ibu Rosita sudah sering ganti. Sejak masih ATM BRI sampai sekarang, ATM Bank Sumut beberapa kali ganti,” ujar Daniel.
Seperti diceritakan Daniel, Rosita mengatakan Narisya baru bakal mengembalikan ATM Bank Sumut miliknya setelah utang di Narisya sebesar Rp6 jutaan luna.
Berdasarkan pengakuan Rosita kepada Daniel, pihak Narisya mengambil ATM tersebut sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H. “Kata dia (Rosita), ATM diambil sebelum THR cair. Saya sudah curiga, pandai-pandai dianya buat cerita ini. Makanya, supaya jelas, saya ketempat bapak,” jelas pegawai Koperasi Sumber Mutiara.
Masniari, pemilik Toko Narisya, membantah pihaknya mengambil ATM milik Rosita. “Ibu ini sudah keterlaluan. Sudahlah utang tak dibayar-bayar, berbohong lagi dengan menyebar fitnah,” katanya.
Menurutnya, sejak pemberitaan soal utang Rosita kepada Narisya sekitar tiga pekan lalu, baru sekali pegawai mereka menagih ke rumah guru itu di Banjar Telkom, Kayujati, Panyabungan. “Itu pun tak bertemu. Kata suaminya, Rosita sedang ke Medan.”
Karena fitnah yang ditebar Rosita tersebut, Masniari menyebutkan pihaknya sedang memikirkan menempuh jalur hukum. “Dia tak memikirkan dampak kebohongannya. Untunglah Koperasi Sumber Mutiara konfirmasi sehinggga bisa kami jelaskan. Jadi, tidak menutup kemungkinan hal ini bakal kami laporan ke polisi. Kami tunggu itikad baik ibu Rosita.”
Wartawan Beritahuta sudah coba konfirmasi Rosita melalui telpon dan WA mengenai kebenaran pengakuan Daniel, namun dari beberapa nomor telpon si guru ini, tak satu pun bisa dihubungi. Diduga dia memblokir nomor hanphone media ini dan pihak Narisya.
Buah Bibir
Ulah Rosita sebagi guru yang tak bisa digugu dan ditiru sebenarnya sudah sering menjadi buah bibir di antara sesama tenaga pengajar. Mengutip ucapan seorang temannya, “Kenapa Narisya beri dia ngutang, utangnya dimana-mana.”
Seperti diberitakan, Rosita seperti tak punya hati itikad baik melunasi utangnya. Sebelum pandemi covid, tepatnya: 2 September 2019, dia membeli seragam sekolah TK Satu Atap, Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina di Narisya.
Nilai belanjanya Rp13,6 juta,-. Saat itu dia memberi DP (down payment) atau uang muka Rp1,5 juta. Pelunasan dijanjikan secepatnya.
Setelah membawa pakaian seragam itu, Rosita tidak pernah datang lagi ke Narisya. Baru pada, 15 April 2020, dia bayar Rp500 ribu, itu pun karena ditagih berkali-kali melalui telepon. Sisa utangnya, Rp11,6 juta.
Sekitar empat bulan kemudian, 15 Agustus 2020, Rosita bayar lagi Rp4 juta. Ini juga lantaran ditagih terus melalui telepon. Setiap ditelepon atau di WA, hp-nya sering tidak aktif. Kalau pun diangkat atau pesan WA dijawab, dia hanya memberi janji.
Usai bayar Rp4 juta, Narisya kehilangan jejak Rosita. Ia rupanya tak lagi tugas di TK Satu Atap Mompang Jae, tapi pindah ke TK Satu Atap Sipaga-paga.
Rosita pindah diam-diam, tanpa memberi tahu Narisya. Entah berapa puluh kali Narisya menagih ke sekolah maupun ke rumah lamanya, di Gg. Sawo Matang, Jalan H. Adam Malik, Sipolu-polu, Panyabungan, namun selalu gagal. Kalau pun bertemu, Rosita atau suaminya hanya mengumbar janji.
Setiap hendak menagih ke rumah Rosita, lebih banyak tidak bertemu. Rumah kontrakan sering terkunci. Sejumlah tetangga menyebutkan, rumahnya sering didatangi orang. “Gestur wajah dan ucapannya sih tampak seperti mau menagih utang,” kata warga.
Sejak sekitar tiga bulan terakhir keluarga Rosita pindah ke salah satu rumah kontrakan di Banjar Telkom. Ia pindah tanpa memberi tahu tetangga, termasuk Narisya.
Belakangan secara kebetulan pihak Narisya tahu Rosita mengontrak di Banjar Telkom. Awalnya Rosita kaget Narisya tahu tempat tinggal yang baru. Namun, meski berkali-kali ditagih ke rumahnya, utang dia tetap belum dibayar.
Sama ketika masih di Sipolu-polu, sang suami, selalu mengaku istrinya tidak di rumah. Macam-macamlah, sedang ke Sayur Matinggi, Nagajuang, atau tempat lainnya. Terkadang, suaminya mengaku tak tahu istrinya pergi kemana.
Sejak Rosita tugas di TK Satu Atap Sipaga-paga, Narisya memberi keringaanan. Utang bisa dicicil Rp200 ribu per bulan. Ia menyatakan siap.
Dasar tak punya itikad baik, janji itu hanya sebatas di bibir. Jika ditotal pembayaran 1,5 tahun terakhir, hanya sekitar Rp1.500.000.
Itu pun lantaran terus ditagih, baik ke sekolah maupun ke rumah. Terakhir, sekitar akhir Maret 2023 Rosita janji bayar lagi Rp200 ribu pada awal April 2023.
Nyatanya, nihil. Sejak 7 April 2023—sesuai janjinya bayar setiap tanggal 7—Rosita tidak pernah bisa ditemui di rumahnya. Padahal setiap hari, tanggal 7, 8, 9, 10, dan 11 pegawai Narisya coba menemuinya, namun selalu gagal.
Berdasarkan catatan Narisya, utang Rosita yang belum dibayar Rp6 jutaan lagi. (*)
Editor: Akhir Matondang