MEDAN, BERITAHUta.com–Pemerintah Indonesia telah mencanangkan pada tahun 2045 Negara Indonesia akan menjadi bagian dari kelompok negara berpendapatan tinggi.
Hal itu dikatakan Ir. Hj. Mila Rahmawati, ketua Panitia Seminar Nasional BKKBN bertema “Integrasi Kebijakan Pembangunan Kependudukan dalam Perspektif Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia” yang berlangsung di LePolonia Hotel, Jl. Jenderal Sudirman, Medan pada, Selasa (5/7-2022).
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Mandailing Natal (Madina), Sumut Ny. Eli Mahrani H.M Ja’far Sukhairi. Turut mendampingi ketua TP PKK Madina antara lain, Sekretaris DPPKB Elvy Maryani dan sejumlah pengurus TP-PKK Madina.
Mila Rahmawati menyebutkan pemerintah telah mencanangkan pada tahun 2045 Negara Indonesia akan menjadi bagian dari kelompok negara berpendapatan tinggi.
Sebagai catatan, kata dia, diperlukan waktu 18 tahun (1968-1986) bagi Indonesia untuk masuk pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah dan 33 tahun (1986-2020) untuk masuk ke kelompok negara berpendapatan menengah atas.
“Waktu yang tersedia hanya 23 tahun lagi. Artinya, jika kita hanya melakukan business as usual (BAU), kemungkinan besar kita tidak akan dapat mengantarkan Indonesia masuk dalam kelompok berpendapatan atas pada ulang tahun ke-100 kemerdekaan Indonesia nanti,” kata Mila
Hasil Sensus Penduduk tahun 2020 menunjukkan Indonesia memiliki penduduk usia produktif yang besar dengan komposisi didominasi Generasi Z sebanyak 27,94 persen, disusul milenial: 25,87 persen, dan kelompok Post Gen-Z (lahir mulai 2013) berjumlah 10,88 prosen dari total penduduk Indonesia.
Mempertimbangkan kelompok usia produktif yang sangat besar ini, Mila mengatakan kebijakan-kebijakan yang disusun berfokus pada peningkatan kualitas manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial, termasuk untuk kelompok usia produktif pada kelompok miskin dan terpinggirkan.
Hal itu disebabkan kualitas usia produktif inilah yang akan menentukan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di tingkat global.
Lebih lanjut, Mila menyampaikan dalam pembangunan keluarga, salah satu isu penting adalah stunting. Kualitas hidup seorang anak menjadi tidak optimal ketika terdampak oleh stunting.
“Karena itu, perlu menerapkan upaya mitigasi dini untuk mencegah dan meminimalisasi dampak jangka panjang dan lebih luas dari stunting,” lanjutnya.
Pada bagian akhir laporannya, Mila menyampaikan prevalensi stunting secara nasional ditargetkan turun hingga 14% pada tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN mendapat mandat sebagai ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.
“Dalam pelaksanaan mandat tersebut, BKKBN tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” katanya.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng menekankan kembali pada tahun ke-100 Negara Republik Indonesia harus mencapai target Indonesia Emas.
“Kita akan menuju Indonesia emas pada 2045, kenapa 2045? Karena tepat 100 tahun hari Kemerdekaan Indonesia,” katanya.
Bonivasius mengatakan jika bicara Indonesia Emas tidak lepas dari pada sisi kualitas SDM. “Maka tema kita di sini cocok sekali karena berbicara mengenai kualitas,” katanya.
Kualitas sumber daya manusia, kata Bonivasius, sesuai UU Nomor: 52 tahun 2009 terkait kependudukan itu menjadi sentral di pembangunan.
Pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan. (*)
Editor: Akhir Matondang