BERBAGI
(foto: istimewa)

JAKARTA, BERITAHUta.com—Tak hanya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dugaan KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) pada proses seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Mandailing Natal (Madina), Sumut juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri dilakukan Indonesia Youth Epicentrum (IYE) melalui surat nomor: 004/B/IYE/01/2024 tanggal 2 Januari 2024 ditanda tangani ketua dan sekretaris organisasi ini, masing-masing Ilham F.  dan Wadih Arrasyid.

Surat itu ditujukan langsung kepada Komjen Pol Drs Wahyu Widada, M.Phil, kepala Bareskrim Polri. Ada beberapa poin yang dilaporkan terkait dugaan kecurangan seleksi penerimaan PPPK Madina tahun 2023, antara lain  panitia seleksi daerah tidak transparan terhadap peserta mengenai mekanisme penilaian.

Hal tersebut dibuktikan adanya sejumlah surat pernyataan dari peserta menyatakan mereka tidak tahu dilakukan penilaian SKTT (Seleksi Komptensi Teknis Tambaan) sehingga menyebabkan nilai CAT (Computer Assisted Test) mereka berkurang.

BERITA TERKAIT  Tak Sekadar Bonus Produksi, Pemkab Madina Kejar Saham di PT SMGP

Menurut Wadih, surat pengaduan dugaan kecurangan penerimaan ASN PPPK telah disampaikan ke Bareskrim Polri agar ditindak lanjuti  aparat penegak hukum. Tujuannya, memberikan rasa adil bagi peserta seleksi lantaran persoalan ini telah meresahkan, merugikan serta menzalimi para peserta.

Hal lain yang dilaporkan adalah, banyak peserta dinyatakan lulus dengan pertambahan nilai di atas ambang batas ketentuan sesuai Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru.

Selain itu, panitia seleksi dari BKPSDM Madina dan Dinas Pendidikan Madina diduga tidak obyek dalam memberikan nilai SKTT terhadap peserta karena bagi mereka yang sudah mengabdi 16-18 tahun hanya diberi masing-masing nilai satu dari 10 poin komponen penilaian.

Sedangkan peserta masa kerja sebagai honorer dua tahun diberikan nilai sembilan. ”Berdasarkan poin-poin tersebut dia tas kuat dugaan, seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 di Madina sarat permainan suap, ” ujar Wadih.

BERITA TERKAIT  Peristiwa Langka, Dandim Tapsel Sampaikan Unek-Unek Saat Paripurna DPRD Madina

Sebelumnya kasus carut marut seleksi penerimaan PPPK ini juga sudah dilaporkan oleh Abdul Latif, warga Madina, ke KPK di Jakarta pada, Kamis (28/12/2023).

“Saya sudah laporkan. Penzoliman terhadap guru tak boleh dibiarkan. Ada aroma KKN. Kita harus lawan. Apa yang dialami guru-guru honorer ini sudah keterlaluan. Ada kesan, semau mereka mentang-mentang sedang berkuasa,” katanya kepada Beritahuta.com, Kamis (28/12/2023).

Menurut Latif yang juga mantan wartawan ini, kepada KPK ia menyebutkan 16 nama yang diduga terlibat dalam proses teknis dan non teknis seleksi PPPK Madina. Sebagian mereka diduga menerima aliran dana dari peserta seleksi. (*)

Editor: Akhir Matondang

 

BERBAGI