BERBAGI
Foto: Ilustrasi (Istimewa)

BERITAHUta.com—Polisi diharapkan mampu mengungkap kasus pelecehaan seksual dengan tersangka RM (33) secara menyeluruh. Sebab patut diduga aksi pedofillia ini sudah sering dilakukan. Buktinya, banyak anak lelaki di desa TKP mengenal predator bocah ini dengan sebutan “Om Baik”.

Di TKP (tempat kejadian perkara), yaitu salah satu desa di Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina), Sumut sebutan “Om Baik” bagi RM sudah sangat populer, terutama di kalangan anak lelaki.

“Anak-anak di sini sangat akrab dengan sebutan “Om Baik”. Ini bisa menjadi sinyal RM sering datang dan berkumpul dengan mereka. Mudah-mudahan polisi bisa mengembangkan kasus ini sehingga mereka tak hanya fokus pada kasus dialami empat anak,” kata salah seorang orangtua korban yang tak mau ditulis inisial namanya.

Dia menyebutkan, berdasarkan ungkapan sejumlah anak lelaki, sebutan “Om Baik” merupakan julukan untuk RM, pemuda yang tercatat sebagai tenaga honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Madina.

BERITA TERKAIT  Dunia Medsos Mengecam Keangkuhan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan

Julukan itu bukan tanpa alasan. Menurut seorang anak, RM kerap membagi-bagi uang senilai Rp30-35 ribu. Bahkan, jika “Om Baik” sudah datang, anak-anak kaum lelaki menyambutnya dengan gembira teriakan, “Om Baik…. Om Baik…Om Baik…”

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada SRL (46), ayah salah seorang korban pelecehan seksual, dia membantah. “Memang betul anak-anak menyebutnya ‘Om Baik’,” ujarnya.

Kasus dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan RM kini sedang bergulir di Satreskrim Polres Madina. Selain menahan terduga, polisi juga sudah minta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban. Karena masih anak-anak, mereka diperiksa di kantor Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Madina.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan RM. “Tersangka sudah kami tahan,” katanya kepada Beritahuta pada, Kamis (26/8-2021).

BERITA TERKAIT  Penangkapan Dinilai Tak Sesuai Prosedur, 2 Pedagang Emas Praperadilan Polres Madina

Menurut berbagai sumber yang didapat media ini, selain sering membagi-bagikan uang kepada anak-anak berkisar Rp30-35 ribu, ia kerap meminjamkan handphone (Hp) kepada para bocah.

Ketika situasi memungkinkan, RM meminta Hp itu dan sejurus kemudian ia membuka video porno. Lalu, RM menyuruh si korban melakukan adegan “kocok” pada alat vitanya,  meniru tayangan video.

Sudarman, kepala desa lokasi TKP, mengatakan nama “Om Baik” sekarang sangat populer di desanya, terutama di sekitar dua masjid tempat RM menjalankan aksi bejatnya.

Sang kades menduga masih ada korban lain selain empat anak lelaki yang kasusnya sedang ditangani polisi. “Diduga masih ada, tapi mereka belum mau bicara.” (henri)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here