BERITAHUta.com—Surat terbuka masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumut dan perantau terkait permohonan H. Dahlan Hasan Nasution berhenti sebagai bupati terus bergulir di grup-grup Whatshapp. Hingga Jumat (26/4), sekitar pukul 18.00, sudah 130 nama mengisi list sebagai tanda setuju isi surat tersebut.
Mereka yang menuliskan nama pada list berantai di dunia maya menyatakan: Pertama, mendesak DPRD Madina segera menggelar rapat paripurna pemberhentian Dahlan Hasan sebagai bupati.
Kedua, meminta gubernur Sumut mengusulkan pemberhentian Dahlan Hasan sebagai bupati kepada mendagri. Dan, ketiga: meminta Dahlan Hasan minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Madina atas polemik yang ada disebabkan perbedaan pilihan politik.
Berbagai kalangan profesi ikut menulis nama pada list, mulai dari masyarakat biasa, akademisi, praktisi hukum, pendidik, dan lainnya. Jumlah masyarakat Madina dan perantau yang menulis nama tampaknya terus bertambah.
Pada narasi surat terbuka disebutkan: Sesungguhnya kami menyesalkan dan kecewa atas pernyataan Dahlan Hasan yang menyebutkan hasil pilpres tidak sesuai harapannya. Sebab kami masyarakat punya pilihan sendiri yang tidak bisa ditekan siapa pun.
Kami apresiasi pembangunan yang dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun hal itu bukanlah alasan tidak boleh berbeda pilihan politik dengan bupati.
Kami sangat kecewa dan menyesalkan pernyataan Dahlan Hasan yang menyebutkan belum bisa merubah pola pikir masyarakat Madina, sebab masyarakat Madina sejak dalu dikenal terdidik dan terpelajar.
Kami sangat kecewa ketika Dahlan Hasan menyatakan lebih setia kepada penguasa daripada rakyat yang memilihnya. Karena Dahlan Hasan bukan ditunjuk presiden, tapi dipilih langsung masyarakat Madina.
Tidak jelas siapa penggagas surat terbuka ini, namun pada bagian bawah list tertulis nama cp (kontak person) berikut nomor telpon yang bisa dihubungi, yaitu Santi Herlina Batubara dan Ismail Hasan Borotan.
Selain itu, terdapat dua poin catatan. Pertama: pengumpulan dukungan surat terbuka sampai 29 April 2019 pukul 22.00. Kedua, surat terbuka akan diprint dan diserahkan kepada DPRD Madina, bupati Madina, dan gubernur Sumut. (*)
Peliput: Tim
Editor: Akhir Matondang