PANYABUNGAN, BERITAHUta.com—Sedikit demi sedikit, tabir persoalan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut mulai tersingkap.
Informasinya, anggaran kegiatan UKW selama tiga hari mencapai Rp145 juta. Namun, hingga berita ini ditulis belum jelas alokasi penggunaan anggaran yang bersumber dari P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Madina 2022.
Pun, belum jelas mekanisme pengelolaan dana sehingga terkesan ditutupi oleh pihak-pihak tertentu. Sejumlah wartawan mempertanyakan, jika anggaran dicairkan sebelum pelaksanaan, yakni: 21-23 Desember 2022, siapa yang mencairkan dan bagaimana pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya .
Sebaliknya, kalau pencairan setelah berlangsung kegiatan, lalu siapa yang menalangi keperluan dananya.
Dengan demikian, dilema UKW yang dilaksanakan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Madina bekerja sama dengan PWI Sumut bukan sekadar soal jumlah calon peserta yang masih tarpaut jauh dari kuota ditetapkan panitia, tetapi jumlah anggaran dan pengelolaannya masih misteri.

Hal itu juga antara lain yang membuat enggan para wartawan mengikuti UKW. “Kalau hanya sebagai modus memperkaya pihak-pihak tertentu, untuk apa ikut. Apalagi saya pesimis bakal lulus. Saya tahulah kemampuan saya,” ujar seorang wartawan pemula kepada Beritahuta pada, Jumat (9/12-2022).
Kalau betul anggarannya, Rp145 juta, kata dia, apa salahnya sebelum UKW, terlebih dahulu digelar pelatihan jurnalistik. “Inti dari kegiatan ini kan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme wartawan, dan itu didapat dari Diklat (Pendidikan dan Latihan), bukan melalui UKW.”
UKW, kata sumber yang tak mau ditulis namanya tersebut, hanya suatu cara mendapatkan pengakuan Dewan Pers terhadap seorang wartawan berkompeten atau tidak sesuai tingkatan: Muda, Madya, dan Utama.
“Tetapi jika misinya lain, ya tak tahu. Wajar, banyak dugaan macam-macam tentang kegiatan ini, “ katanya.
Apalagi, lanjutnya UKW dilaksanakan jelang dead line penggunaan anggaran 2022. “Patut dipertanyakan, kenapa prosesnya tidak dilaksanakan sejak Nopember (2022). Faktanya, sudah awal Desember baru aroma kejelasan kegiatan tercium.”
Semakin menjadi aneh, patut diduga PWI Perwakilan Madina, selaku perpanjangan tangan PWI Sumut di kabupaten ini tidak tahu persis jumlah anggaran kegiatan UKW. Bisa jadi, mereka juga tidak tahu mekanisme pelaksanaannya karena seolah menjadi ranah Diskominfo.
Ketua PWI Perwakilan Madina Ridwan Lubis belum memberikan komentar terkait hal ini. Meskipun ia dan Zamharir Rangkuti menemui wartawan Beritahuta pada, Kamis (8/12-2022), namun hanya sekadar bincang-bincang soal pelaksanaan UKW. Mereka tak mengizinkan materi pembicaraan untuk konsumsi berita.
Hingga dua pekan sebelum kegiatan digelar, baru Diskominfo yang tahu RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) penggunaan dana Rp145. RKA adalah rencana belanja program dan kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Koordinator panitia, yang juga kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfo Madina Sobar Nasution tidak membantah dana UKW Rp145 juta. “Proses administrasinya tidak menggunakan perusahaan, murni swakelola dengan penyedia barang dan jasa sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.
Sobar membantah ada peluang mark-up terkait penggunaan dana Rp145 juta. “Tidak ada (mark-up). Pelaksanaan dan SPJ disesuaikan dengan kode, jumlah, dan mata anggaran. Tidak diperkenankan terjadi mark-up,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, UKW yang diadakan Diskominfo Madina ditanggapi dingin para jurnalis. Hingga batas akhir masa pendaftaran pada, Rabu (7/12-2022), baru ada enam sebagai calon peserta.
Jumlah itu masih jauh dari kuota ditetapkan panitia, yaitu 30. Rencananya, terdiri lima kelas: empat kelas jenjang Muda dan satu kelas Madya.
Diskominfo Madina yang terkesan memonopoli pelaksanaan kegiatan sudah melakukan berbagai upaya agar kuota terpenuhi, termasuk menyebar rilis berita ajakan supaya jurnalis Madina mendaftar sebagai peserta.
Bahkan, Diskominfo coba “main paksa” dengan mencantumkan beberapa nama wartawan di daftar list calon peserta, namun dicoret lagi lantaran diprotes mereka yang merasa tak mendaftar.
Diskominfo juga melakukan “jemput bola” dengan menelpon beberapa wartawan sebagai bentuk ajakan supaya ikut kegiatan UKW.
Alhasil, Diskominfo Madina seperti kebakaran jenggot karena tenggang waktu masa berakhir tahun anggaran 2022 kian dekat.
Ada sejumah alasan kenapa para wartawan yang jumlahnya di Madina lebih 200 orang tak mau ikut kegiatan ini, antara lain panitia tidak terlebih dulu mengadakan pelatihan jurnalistik sebelum kegiatan pra-UKW dan UKW. (*)
Editor: Akhir Matondang