BERBAGI
TERIMA DUMAS--Kapolres AKBP Reza Chairul AS menerima laporan GM3 terkait dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan PT SMGP di Mapolres setempat pada, Rabu (28/9-2022). foto: ist

PANYABUNGAN, BERITAHUta.com— Kepala Polres Mandaling Natal (Madina), Sumut AKBP Reza Chairul AS menyebutkan pihaknya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan yang dialami warga Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina.

“Memang ini sedang berproses. Serangkaian tindakan penyelidikan sedang dan telah dilaksanakan,” ujarnya di Mapolres Madina pada, Rabu petang (28/9-2022).

Dia menyebutkan hal itu usai menerima laporan Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) terkait tindak pidana kejahatan lingkungan hidup yang disangkakan terhadap PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).

Laporan dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat) itu kemudian diteruskan kepada Abdul Manap Nasution, Bamin Sium Polres Madina.

BERITA TERKAIT  Polisi dan Satpol PP Madina Diminta Razia pada Hari 'Valentine'

Dalam berkas laporan itu disebutkan empat terlapor, yaitu Presiden Direktur KS Orka Yan Tang, CEO Riza Pasikki, Kepala Teknis Panas Bumi Terry Indra, dan Kepala Inspektur Panas Bumi Kementerian ESDM.

Dugaan pasal yang dilanggar perusahaan adalah Pasal 359 KUHP jo Kepmen Pertambangan dan Energi Nomor 1211 tahun 1995; Pasal 98 dan Pasal 99 UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Permen ESDM Nomor 5 tahun 2021; serta meminta pihak kepolisian menggunakan wewenang penyidikan sampai pada pemidanaan menurut PERMA Nomor 13 tahun 2016.

Menurut Reza, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat dan berjanji bakal menindaklanjutinya. “Pengaduan masyarakat yang sudah masuk kami terima dan akan ditindak lanjuti,” sebutnya.

BERITA TERKAIT  Loket Bus PT ALS Perwakilan Panyabungan Santuni 51 Anak Yatim dari 2 Desa

Sebenarnya, kata dia,  tanpa pengaduan pun kasus dugaan kebocoran gas H2S (Hidrogen Sulfida) di WKP (Wilayah Kerja Pertambangan) tetap akan diproses. “Memang ini sedang berproses. Serangkaian tindakan penyelidikan sedang dan telah dilaksanakan,” tegasnya.

Kapolres berharap, masyarakat yang merasa dirugikan dan merasa perlu mengadu pihaknya terbuka menerima setiap pengaduan. “Intinya percayakan kasus ini kepada pihak Polri serta mohon dukungan dan doa agar perkara ini bisa segera terungkap dan yang dinyatakan bersalah menerima tanggung jawab hukum,” janjinya. (*)

Editor: Akhir Matondang

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here